GEMPAR Perkuat Integritas Pendidikan Lewat Deklarasi dan Penyuluhan Anti Korupsi di Bandung

Bandung, Silpost — Upaya mendorong pendidikan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (GEMPAR) melalui kegiatan deklarasi dan penyuluhan anti korupsi yang digelar di Ballroom Parahyangan Hotel Horison Bandung, Kamis (11/12/2025). Agenda ini menjadi tonggak penting dalam memperluas gerakan moral yang menyasar sektor pendidikan sebagai fondasi pembentukan karakter bangsa.

Deklarasi Diresmikan dengan Simbol Budaya

Acara diawali dengan pertunjukan seni budaya Jawa Barat seperti tarian jaipongan dan pembacaan puisi bertema integritas. Penyajian seni tersebut bukan sekadar hiburan, melainkan pengingat bahwa nilai-nilai luhur budaya Indonesia sejalan dengan semangat pemberantasan korupsi.

Puncak deklarasi ditandai dengan pemukulan gong oleh Ketua Dewan Penasehat GEMPAR, Yayat Hidayat, sebagai simbol dimulainya komitmen bersama dalam memperkuat dunia pendidikan dari praktik korupsi.

Pesan Tegas Ketua Umum GEMPAR

Dalam sambutannya, Ketua Umum GEMPAR H. Zacky Satria menegaskan bahwa korupsi di sektor pendidikan adalah ancaman serius bagi masa depan generasi muda. Ia menyoroti bahwa korupsi bukan hanya soal penyimpangan anggaran, tetapi juga praktik maladministrasi seperti pungutan liar, titipan siswa, hingga lemahnya kedisiplinan struktural.

“GEMPAR hadir bukan untuk menekan sekolah, melainkan menjadi mitra dalam menciptakan sistem pendidikan yang jujur, transparan, dan berkeadilan. Pendidikan anti korupsi harus dimulai sejak bangku sekolah agar menjadi budaya, bukan sekadar wacana,” ujar Zacky dalam pidatonya.

Ia juga menekankan bahwa gerakan ini akan diperluas ke berbagai wilayah, termasuk kemitraan dengan organisasi pendidikan dan lembaga pengawasan agar program berjalan berkelanjutan.

Penyuluhan untuk Memperkuat Pemahaman Praktis

Peserta kegiatan—yang terdiri dari guru, kepala sekolah, komite, hingga organisasi masyarakat—mendapatkan materi penyuluhan terkait pencegahan korupsi di lingkungan pendidikan.

Materi tersebut meliputi:

prinsip transparansi dalam pengelolaan dana sekolah,

pencegahan pungutan liar,

integritas dalam penerimaan siswa,

serta peran masyarakat dalam pengawasan pendidikan.

Penyuluhan menekankan bahwa upaya pencegahan tidak bisa berjalan tanpa komitmen dari seluruh pihak. Guru, kepala sekolah, orang tua, hingga dinas pendidikan harus menjadi bagian dari ekosistem integritas.

GEMPAR Perluas Jaringan Pengawasan Pendidikan

Saat ini GEMPAR telah memiliki koordinator di tujuh kabupaten/kota di Jawa Barat dan terus memperluas jejaring advokasi. Program sosialisasi anti korupsi rencananya akan diselenggarakan secara rutin, termasuk pelatihan, dialog publik, hingga pendampingan dalam tata kelola sekolah.

Para peserta menyatakan bahwa kegiatan ini membuka wawasan baru mengenai cara praktis mencegah korupsi, terutama yang sering dianggap “hal kecil” namun berdampak besar pada integritas pendidikan.

Kegiatan ditutup dengan pembacaan ikrar anti korupsi dan sesi foto bersama seluruh peserta sebagai simbol komitmen kolektif.

@Ref Silpost

#GemparAntiKorupsi #PendidikanBerintegritas #BandungBerkarya #StopKorupsi #GerakanPendidikanBersih