SUMENEP, siliwangipost,com – Penemuan mengejutkan terjadi di pesisir Pantai Pasir Putih Kahuripan, Desa Gedungan, Kecamatan Giligenting, Kabupaten Sumenep, Senin (13/4/2026).
Warga setempat menemukan puluhan paket mencurigakan yang setelah diperiksa diduga kuat merupakan narkotika jenis kokain.
Temuan tersebut segera dilaporkan kepada aparat TNI dari Koramil 0827-23 Giligenting Kodim 0827/Sumenep. Menindaklanjuti laporan warga,
Serma Bejo bersama Kopka Agus Setiabudi bergerak cepat menuju lokasi dan melakukan penyisiran di sekitar pantai.
Dari hasil penyisiran, petugas berhasil mengamankan sebanyak 23 paket dengan berat total mencapai 27.830 gram atau sekitar 27 kilogram.
Berdasarkan hasil uji laboratorium, seluruh paket tersebut dinyatakan positif mengandung narkotika jenis kokain.
Nilai ekonomi barang haram itu diperkirakan mencapai Rp139 miliar hingga Rp194 miliar, menjadikannya salah satu temuan narkotika terbesar di wilayah Sumenep.
Dandim 0827/Sumenep melalui Kasdim Mayor Cpl Suwandi membenarkan adanya penemuan tersebut. Ia menegaskan bahwa peran aktif masyarakat dan sinergi bersama aparat sangat penting dalam mencegah peredaran narkoba.
“Sinergi antara aparat dan masyarakat menjadi kunci dalam mencegah peredaran narkotika. Kami mengimbau warga agar segera melapor jika menemukan barang mencurigakan,” tegasnya.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan di Polres Sumenep guna proses hukum lebih lanjut serta penelusuran jaringan peredaran narkotika yang diduga terkait dengan temuan tersebut.
SL/Redaksi






