Wabup Gresik Tegaskan Akuntabilitas Dana Olahraga, Pengkab KONI Dibekali Bimtek Penyusunan LPJ Keuangan

GRESIK, siliwangipost1.com – Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, menegaskan pentingnya akuntabilitas dan transparansi dalam pengelolaan keuangan organisasi olahraga saat membuka Bimbingan Teknis (Bimtek) Administrasi Penyusunan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) Keuangan Penerima Bantuan Cabang Olahraga (Cabor) KONI Tahun Anggaran 2026, yang digelar di Aula Mandala Bhakti Praja Kantor Bupati Gresik, Selasa (23/6/2026).

Kegiatan tersebut diikuti oleh 24 cabang olahraga (Cabor) serta seluruh jajaran pengurus KONI Kabupaten Gresik. Bimtek ini bertujuan meningkatkan kapasitas pengurus olahraga dalam menyusun laporan keuangan yang sesuai aturan, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Dalam sambutannya, Wabup Asluchul Alif menekankan bahwa setiap Pengurus Kabupaten (Pengkab) Cabor wajib memahami tata kelola keuangan yang baik guna menghindari persoalan administratif maupun hukum di kemudian hari.

“Laporan harus sesuai dengan pedoman standar akuntansi dan didukung bukti fisik pengeluaran yang sah. Penggunaan anggaran harus dapat dipertanggungjawabkan tanpa manipulasi data, memahami aturan perpajakan, serta disampaikan tepat waktu,” tegasnya.

Menurutnya, pelatihan tersebut memiliki peran strategis dalam memperkuat kemampuan pengurus KONI dan Cabor, mulai dari tahap perencanaan, pengelolaan hingga pertanggungjawaban anggaran. Dengan demikian, seluruh proses administrasi dapat berjalan tertib dan profesional.

Wabup juga mengingatkan para peserta agar mengikuti setiap materi yang disampaikan narasumber dengan serius. Ia berharap ilmu yang diperoleh dapat diterapkan secara nyata dalam penyusunan laporan keuangan masing-masing cabang olahraga.

“Perlu pembenahan diri untuk lebih disiplin dan tepat waktu. Nanti Disparekrafbudpora akan memberikan panduan dan contoh yang benar, namun tetap harus disesuaikan dengan karakteristik masing-masing Cabor. Inspektorat akan menjelaskan mekanisme pelaporan, sedangkan Kantor Pajak akan memberikan pemahaman terkait tata cara perpajakan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Alif menegaskan bahwa penggunaan anggaran olahraga tidak hanya menjadi tanggung jawab KONI, tetapi juga seluruh Cabor penerima bantuan. Ketidaksesuaian antara laporan dan realisasi penggunaan anggaran berpotensi menjadi temuan aparat pengawasan maupun aparat penegak hukum (APH).

“Jika di KONI sudah sesuai ketentuan tetapi Cabor tidak menjalankan sesuai aturan, maka Cabor yang akan dimintai pertanggungjawaban. Karena itu KONI dan Cabor harus menjadi satu kesatuan dalam penyampaian laporan keuangan yang akuntabel,” katanya.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Gresik, Wabup menyampaikan apresiasi kepada KONI Kabupaten Gresik yang selama ini menjadi mitra strategis pemerintah daerah dalam pembinaan olahraga prestasi sekaligus mendorong tata kelola administrasi organisasi yang baik.

Turut mendampingi Wakil Bupati dalam kegiatan tersebut, Kepala Dinas Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Kebudayaan, Pemuda dan Olahraga (Disparekrafbudpora) Kabupaten Gresik, Saifuddin Ghozali, serta Bendahara Umum KONI Kabupaten Gresik, Andi Bahari Wibisono.

Bimtek ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam mewujudkan pengelolaan dana olahraga yang profesional, transparan, dan akuntabel demi mendukung kemajuan prestasi olahraga di Kabupaten Gresik.

Penulis: HDK | Redaksi