Bandung | Siliwangi Post (Silpost) – Polemik terkait mutasi siswa kelas XI di SMA Negeri 21 Kota Bandung mendapat penjelasan langsung dari Kepala Sekolah, Hema Tutimalia, M.Pd., saat ditemui di ruang kerjanya pada Kamis, 16 Juli 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia didampingi Koordinator Tata Usaha yang juga merangkap sebagai Guru TIK, Ir. Heri Suherman, S.T.
Hema Tutimalia menegaskan bahwa keputusan sekolah terkait permohonan mutasi bukan dimaksudkan untuk menghambat hak peserta didik memperoleh pendidikan, melainkan mempertimbangkan kondisi riil daya tampung sekolah yang telah melampaui kapasitas ideal.

Menurutnya, setiap rombongan belajar (rombel) kelas XI saat ini telah diisi sebanyak 42 siswa, sedangkan ketentuan ideal yang dapat diakomodasi dalam sistem Dapodik adalah 36 siswa per rombel. Kondisi tersebut merupakan dampak dari penambahan kuota peserta didik pada proses penerimaan sebelumnya.
“Apabila jumlah siswa terus ditambah, tentu akan berpengaruh terhadap administrasi sekolah maupun efektivitas proses pembelajaran di kelas,” ujar Hema.
Ia menambahkan, pihak sekolah juga mempertimbangkan masukan dari para tenaga pendidik. Jumlah siswa yang terlalu banyak dalam satu kelas dinilai menyulitkan guru dalam memberikan perhatian secara maksimal kepada setiap peserta didik.
Selain itu, aspek kenyamanan dan keamanan belajar menjadi perhatian utama. Ruang kelas yang terlalu padat dikhawatirkan dapat mengurangi kualitas proses belajar mengajar serta kenyamanan seluruh siswa.
Sementara itu, Ir. Heri Suherman, S.T., selaku Koordinator Tata Usaha sekaligus Guru TIK, menjelaskan bahwa setiap permohonan mutasi diproses sesuai ketentuan administrasi yang berlaku. Seluruh kebijakan sekolah mengacu pada regulasi, kapasitas rombongan belajar, serta hasil koordinasi dengan pihak terkait.
Pihak SMAN 21 Bandung berharap masyarakat dapat memahami bahwa kebijakan tersebut diambil berdasarkan pertimbangan teknis, akademis, dan administratif demi menjaga kualitas layanan pendidikan. Sekolah juga menyatakan siap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat apabila terdapat solusi yang memungkinkan bagi proses mutasi peserta didik.***
(Redaksi Silpost/ Red
#Silpost #SiliwangiPost #SMAN21Bandung #PendidikanJabar #MutasiSiswa #SekolahNegeri #Bandung #DinasPendidikanJabar #PendidikanBerkualitas #BeritaBandung






