Perkuat Integritas JKN, Wabup Alif Tegaskan Pencegahan Fraud Jadi Tanggung Jawab Bersama

GRESIK , siliwangipost1,com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gresik menegaskan komitmennya menjaga keberlanjutan Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui penguatan sistem pencegahan dan penanggulangan kecurangan (fraud). Langkah tersebut dinilai penting agar pelayanan kesehatan tetap berkualitas, transparan, dan berintegritas.

Komitmen itu disampaikan Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif, saat membuka Rapat Koordinasi Pencegahan dan Penanggulangan Fraud JKN Kabupaten Gresik di Aula Mandala Bhakti Praja, Kantor Pemkab Gresik, Kamis (6/8/2026).

Menurut Wabup Alif, keberhasilan Program JKN tidak hanya diukur dari luasnya cakupan kepesertaan dan kemudahan akses layanan kesehatan, tetapi juga dari tata kelola yang bersih serta bebas dari praktik kecurangan.

“Program JKN telah memberikan manfaat besar bagi masyarakat. Karena itu, pengendalian fraud dan peningkatan kualitas pelayanan kesehatan harus menjadi komitmen bersama agar manfaat program ini dapat terus dirasakan secara berkelanjutan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, keberhasilan Kabupaten Gresik meraih status Universal Health Coverage (UHC) menjadi bukti nyata keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak masyarakat memperoleh layanan kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembiayaan kepesertaan JKN bagi masyarakat melalui skema Peserta Bukan Penerima Upah yang didaftarkan pemerintah daerah (PBPU BP Pemda).

“Pemkab Gresik berkomitmen penuh mendukung keberhasilan Program JKN sebagai instrumen utama dalam menjamin akses masyarakat terhadap pelayanan kesehatan yang bermutu,” tegasnya.

Wabup Alif menambahkan, upaya memperluas kepesertaan dan menyediakan anggaran harus diimbangi dengan pengelolaan dana JKN yang tepat sasaran, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

Ia menekankan bahwa pencegahan fraud bukan semata menjadi tanggung jawab BPJS Kesehatan maupun Dinas Kesehatan, melainkan tanggung jawab seluruh pemangku kepentingan, mulai dari pemerintah daerah, rumah sakit, puskesmas, klinik, hingga tenaga kesehatan.

Untuk itu, Pemkab Gresik terus mendorong penguatan tata kelola pelayanan kesehatan, peningkatan kepatuhan terhadap regulasi, penguatan sistem pengendalian internal, peningkatan kompetensi sumber daya manusia, pemanfaatan teknologi informasi dalam pengawasan, serta membangun budaya integritas di seluruh fasilitas pelayanan kesehatan.

Menutup sambutannya, Wabup Alif mengajak seluruh rumah sakit, puskesmas, klinik, dan mitra penyelenggara JKN di Kabupaten Gresik menjadikan integritas sebagai fondasi utama dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Mari jadikan kegiatan ini sebagai momentum memperkuat komitmen bersama untuk menghadirkan pelayanan kesehatan yang bermutu, profesional, berintegritas, serta mengutamakan keselamatan dan kepuasan masyarakat,” pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, dr. Mukhibatul Khusnah, menjelaskan bahwa rapat koordinasi tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola Program JKN yang transparan, akuntabel, dan berintegritas.

Menurutnya, fraud merupakan setiap tindakan yang dilakukan secara sengaja untuk memperoleh keuntungan finansial secara tidak sah dari penyelenggaraan Program JKN. Karena itu, pencegahan fraud membutuhkan sinergi antara pemerintah daerah, BPJS Kesehatan, fasilitas pelayanan kesehatan, serta seluruh pemangku kepentingan.

“Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman mengenai upaya pencegahan fraud, memperkuat koordinasi antara fasilitas kesehatan dan BPJS Kesehatan, meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi, serta membangun komitmen bersama dalam memberikan pelayanan kesehatan yang berkualitas dengan mengutamakan mutu pelayanan dan keselamatan pasien,” jelasnya.

Rapat koordinasi tersebut diikuti unsur Dinas Kesehatan, BPJS Kesehatan, rumah sakit, puskesmas, klinik, serta pengelola Program JKN se-Kabupaten Gresik. Turut hadir Ketua Komisi IV DPRD Gresik Muchamad Zaifudin, perwakilan Dinas Kesehatan Provinsi Jawa Timur Yunti Fitriani, para direktur rumah sakit, kepala puskesmas, Ketua ASKLIN Kabupaten Gresik, serta jajaran BPJS Kesehatan Cabang Gresik.

Penulis : HDK

Editor.  ;  Redaksi