Antisipasi Peredaran Miras Saat Ramadhan, Polsek Cileunyi Gelar Razia Pekat
Cileunyi – Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif selama Bulan Suci Ramadhan, jajaran Polsek Cileunyi, Polresta Bandung menggelar operasi razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya.
Kegiatan tersebut menyasar salah satu toko/kios yang berada di Kampung Cibeusi, Desa Cileunyi Wetan, Kecamatan Cileunyi, Kabupaten Bandung. Razia dipimpin langsung oleh Pawas Kasubsektor Cilengkrang Ipda Rusmin Nuryadin bersama Kanit Reskrim Iptu Wawan Sofyan, S.Sos serta personel piket dari Unit Samapta. Jum’at (20/2/2026)
Razia ini merupakan bagian dari langkah preventif untuk mengantisipasi maraknya peredaran dan penjualan miras selama bulan Ramadhan. Seperti diketahui, konsumsi minuman keras kerap menjadi salah satu pemicu terjadinya berbagai gangguan kamtibmas, mulai dari perkelahian, tindak kriminalitas, hingga gangguan ketertiban umum.
Saat petugas tiba di lokasi, kios yang diduga menjual miras tersebut dalam keadaan tertutup dan terkunci gembok. Petugas kemudian melakukan pengecekan di sekitar lokasi untuk memastikan tidak ada aktivitas penjualan terselubung.
Meski tidak menemukan aktivitas penjualan karena kios dalam kondisi tutup, kegiatan razia tetap dicatat sebagai bagian dari upaya pengawasan dan penindakan preventif di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini adalah bentuk keseriusan kami dalam menjaga situasi tetap aman selama Ramadhan. Kami tidak ingin ada potensi gangguan yang disebabkan oleh peredaran miras,” ujar salah satu petugas di lokasi.
Polsek Cileunyi menegaskan bahwa operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala selama bulan suci Ramadhan. Tidak hanya menyasar kios atau toko, namun juga lokasi-lokasi yang dinilai rawan menjadi tempat peredaran maupun konsumsi miras.
Selain melakukan razia, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras, terutama selama bulan Ramadhan yang identik dengan peningkatan aktivitas ibadah masyarakat.
Kepolisian juga mengajak warga untuk berperan aktif melaporkan apabila mengetahui adanya praktik penjualan miras ilegal atau aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban lingkungan.
Kapolresta Bandung Kombes Pol. Aldi Subartono, S.H., S.I.K., M.H., CPHR melalui Kapolsek Cileunyi AKP Anggy Prasetiyo, S.T.K., S.I.K., M.H., M.I.K. menyampaikan bahwa pihaknya berkomitmen menjaga wilayah hukum Polsek Cileunyi tetap aman dan kondusif selama Ramadhan.
Ia menegaskan, operasi penyakit masyarakat (pekat), termasuk razia miras, akan terus digencarkan demi menciptakan suasana yang tertib dan nyaman bagi warga dalam menjalankan ibadah.
“Kami akan terus melakukan patroli dan razia secara rutin untuk mencegah segala bentuk gangguan kamtibmas akibat konsumsi miras. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga ketertiban dan kesucian bulan Ramadhan,” pungkas Kapolsek Cileunyi.






