Aset Kota Bandung Menjadi Bahan Bancakan Oknum yang Tidak Bertanggung Jawab 

KOTA BANDUNG -Pemerintahan Kota Bandung sejak dulu memiliki ASET yang cukup banyak di sekitar Kota Bandung dan diluar kekuasaan.

Hal ini menjadi kawasan aset yang musti di jaga dan di pelihara sebaik baiknya.

 

Dengan berkembangnya jaman kini mulai berubah, dengan tingkat kekuasaan yang dapat di jadikan kesempatan, diduga adanya oknum – oknum yang menjual aset daerah atau dengan istilah lainya tukar guling.

 

Ini menjadi sorotan publik, salah satu contohnya, lapangan Gasibu, jelas tercatat aset milik Kota Bandung, realita nya sudah menjadi aset Propinsi Jawa Barat.

 

Begitupun, dengan lapangan Lodaya dan Gedung Saparua, yang kini telah di ambil alih Pemerintahan Propinsi Jawa Barat, dari pengalihan aset/ tukar guling tersebut dengan alasan nya yang kurang masuk akal.

Tidak adanya anggaran Pemeliharaan, hingga akhirnya terbengkalai saat itu.

 

Dan, dimungkinkan dengan alasan Provinsi megambil aset daerah Kota Bandung, di anggap sebagai ibukota Provinsi Kota Bandung/ mukanya Jawa Barat sudah seharusnya elok dan terawat.

 

Adapun baru – baru ini jalan seputar Pasteur dari arah jembatan play over sampai ujung perempatan, sudah di kuasai Propinsi Jawa Barat juga .

Ini sangat lucu memang, karena tidak ada rasa memiliki aset daerah yang sepatutnya harus di jaga dan di pelihara, maka sebaik nya di kuasai Propinsi.

 

Sebagai Pengamat Kebijakan Publik dan Politik, melihat kejadian hilangnya satu persatu aset Kota Bandung, di anggap biasa saja, lantas apa tugas dan tanggung jawab bidang aset Kota Bandung, jaga otoritas Kebijakan daerah dalam hal ini Walikota.

“Saya berharap Walikota Baru Muhamad Farhan patut evaluasi ulang seluruh aset Kota Bandung yang banyak memiliki sejarah,”ungkap nya Wempy.

Gedung gedung Heritage juga bangunan-bangunan lainnya, serta lapangan lapangan yang ada di Kota, termasuk Masjid Agung Kota Bandung, kini yang beralih menjadi Masjid Raya Propinsi Jawa Barat. Juga GBLA perlu semua di periksa dan di tarik kembali dengan data otentik yang di miliki Pemerintahan Kota Bandung.

 

Disinilah Walikota harus ada ketegasan dalam memimpin Kota Bandung, sebagai hak otoritas penuh Kebijakan nya, dan Farhan perlu mencari tau sejarah keberadaan aset – aset milik Kota Bandung ini, bila perlu siapkan anggaran khusus pemeliharaan aset dan di jaga sepenuhnya , jangan ada lagi aset yang hilang satu- persatu , karena nilai sejarah yang dimiliki, dan dirampas oleh oknum oknum yang tidak bertanggung jawab.

 

Pemerintahan Kota Bandung dalam hal ini Walikota, ber komunikatif dengan Gubernur Jawa Barat, dalam pembahasan masalah sekitar aset dan di mohon untuk mengembalikan lagi pada Kota Bandung, dan bertanggung jawab sepenuhnya, baik anggaran perawatan , serta rehab bangunan gedung yang di anggap sudah harus di benahi.

 

Semoga saja hal ini menjadi bahan diskusi pembahasan secara serius oleh unsur terkait lainnya, agar tidak ada dugaan tumpang tindih keberadaan aset yang sebenarnya.

 

Dengan penuh rasa hormat Walikota harus bertanggung jawab, dalam peralihan kekuasaan sudah menjadi mutlak untuk di benahi secara legalitas formal aset yang tercatat di bagian aset Kota Bandung.

 

 

NARASUMBER PEWARTA: PENGAMAT KEBIJAKAN PUBLIK DAN POLITIK R. WEMPY SYAMKARYA. EDITOR RED: EGHA.