
Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail, secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan ratusan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat. Prosesi pengambilan sumpah dan penyerahan surat keputusan (SK) tersebut berlangsung khidmat di Ballroom B pada Kamis (30/7/2026).
Pelantikan massal ini mencakup dua pejabat pimpinan tinggi pratama (Eselon II), 56 pejabat administrator, 60 pejabat fungsional, serta penyerahan SK penugasan kepada 112 kepala sekolah dasar (SD) se-Kabupaten Bandung Barat.
Dalam rotasi pejabat Eselon II, pertukaran posisi terjadi antara dua kepala dinas strategis. Asep Dendih yang sebelumnya menjabat Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar) dipercaya mengemban tugas baru sebagai Kepala Dinas Perhubungan (Dishub). Sementara itu, Moch Ridwan Epi bertukar posisi menempati jabatan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata setelah sebelumnya menjabat Kepala Dinas Perhubungan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bandung Barat, Ade Zakir Hasyim, menyampaikan bahwa pelantikan ini mencakup seluruh jenjang mulai dari pimpinan tinggi pratama, administrator, fungsional, hingga penugasan kepala sekolah.
”Untuk kepala sekolah belum seluruhnya karena masih ada mekanisme yang harus ditempuh. Yang dilantik hari ini baru sebagian sesuai proses yang telah selesai,” ujar Ade Zakir usai acara pelantikan.
Ade Zakir menjelaskan, seluruh posisi jabatan administrator yang telah melalui prosedur kini sudah terisi penuh. Adapun rotasi pada dua pejabat Eselon II merupakan hasil evaluasi mendalam dan pertimbangan pimpinan untuk memperkuat kinerja organisasi perangkat daerah (OPD).
”Untuk Eselon II sifatnya rolling. Kepala Dinas Perhubungan dan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata bertukar posisi. Itu merupakan hasil penilaian pimpinan sehingga dipandang perlu dilakukan pertukaran jabatan,” tegasnya.
Lebih lanjut, Sekda mengungkapkan bahwa saat ini masih terdapat enam posisi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama yang kosong di lingkungan Pemkab Bandung Barat. Pemerintah daerah segera mengambil langkah cepat untuk membuka tahapan pengisian jabatan tersebut.
”Pak Bupati sudah mengambil langkah terkait pengisiannya. Mulai besok kami akan menginventarisasi dan menyiapkan seluruh tahapan yang diperlukan. Kami berharap prosesnya sudah mulai berjalan pada Agustus,” ungkapnya.
Ia menambahkan, pengisian JPT Pratama maupun posisi strategis seperti camat harus mengikuti regulasi dan menunggu rekomendasi dari instansi terkait, termasuk Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
”Untuk pengisian jabatan ini kami harus menunggu rekomendasi. Selama rekomendasi belum terbit, kami belum bisa melakukan pelantikan,” jelas Ade Zakir.
Penataan dan rotasi pejabat ini menegaskan kewenangan Bupati Bandung Barat sebagai Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK). Penempatan pejabat dilakukan secara cermat berdasarkan kebutuhan organisasi dan pertimbangan profesional demi menjaga keseimbangan serta meningkatkan efektivitas kinerja pelayanan publik bagi masyarakat Kabupaten Bandung Barat.(Diskomimfotik-KBB)






