RPH Ilegal di Kedamean Tetap Beroperasi — Media Disebut “Abal-Abal”
GRESIK , siliwangipost1.com — Dugaan aktivitas Rumah Potong Hewan (RPH) ilegal di wilayah Kecamatan Kedamean, Kabupaten Gresik, kembali menjadi sorotan publik.
Meski disebut belum mengantongi izin resmi, aktivitas pemotongan hewan di lokasi tersebut dikabarkan masih terus berjalan tanpa hambatan berarti.
Sorotan semakin tajam setelah muncul dugaan adanya oknum yang membekingi operasional RPH tersebut. Bahkan, nama seorang oknum anggota DPRD Komisi III disebut-sebut ikut terseret dalam polemik yang kini memantik perhatian masyarakat dan insan pers.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, keberadaan RPH tersebut telah lama dikeluhkan warga sekitar. Selain diduga belum memenuhi aspek perizinan, aktivitas di lokasi juga disebut menimbulkan dampak lingkungan dan keresahan masyarakat.
Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan tegas dari pihak terkait. Kondisi itu memunculkan pertanyaan publik mengenai keseriusan aparat dan instansi berwenang dalam menindak dugaan pelanggaran usaha yang berjalan tanpa izin.
Ironisnya, di tengah ramainya pemberitaan media, muncul pernyataan yang dinilai merendahkan profesi jurnalis.
Seorang oknum disebut melontarkan ucapan bernada pelecehan dengan menyebut pemberitaan media sebagai “abal-abal”.
Pernyataan tersebut memicu reaksi keras dari sejumlah kalangan, khususnya insan pers yang menilai ucapan itu mencederai kebebasan pers dan kerja jurnalistik.
“Media bekerja berdasarkan fungsi kontrol sosial dan kepentingan publik.Jika ada pihak yang merasa dirugikan, seharusnya ditempuh melalui hak jawab, bukan justru melecehkan profesi wartawan,” ujar salah satu jurnalis di Gresik.
Masyarakat pun kini menanti langkah konkret dari pemerintah daerah maupun aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran terkait legalitas RPH tersebut. Transparansi dan penegakan aturan dinilai penting agar tidak muncul kesan adanya pihak tertentu yang kebal hukum.
Hingga berita ini diturunkan, pihak pengelola RPH maupun oknum yang namanya disebut dalam isu tersebut belum memberikan klarifikasi resmi. Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi kepada pihak-pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai kaidah jurnalistik.
SL/Redaksi






