Diduga Kebal Hukum..! Tambang Galian C Ilegal Merajalela di Bantaran Sungai Serayu, Kab. Banyumas.
BANYUMAS – Galian C ilegal yang sempat viral di aliran sungai Serayu di desa Walahar, Kecamatan Patikraja, Kabupaten Banyumas , Provinsi Jawa Tengah. (17 /4 /2025).
Galian C diduga semakin meresahkan warga di sekitar Bantaran sungai serayu, dan anehnya beberapa bulan yang lalu sempat di beritakan oleh beberapa media, dan di duga ada pengondisian oleh pihak APH dikarenakan sempat ada mediasi di balai Desa Walahar, mirisnya lagi sekarang sudah beroperasi kembali dengan mesin sedot pasir lebih banyak lagi.
Sementara itu dari pihak APH seolah tutup mata, dari Dinas BBWS ( Badan Balai Wilayah Sungai ) dari pemerintahan setempat, maupun dari institusi kepolisian.
Inisial (MR) yang sempat ikut dalam rapat pengondisian dan juga yang menjadi salah satu korban pengrusakan kebun semen, yang sudah di rawat dengan tanaman pisang yang sekarang hancur/ gugur dengan adanya penambangan galian C Ilegal tersebut.
Inisial (mr) berharap Kapolri berikan edukasi yang baik untuk semua jajaran APH yang berada di Kota maupun Kabupaten, jadilah pengayom masyarakat yg baik bukan mengayomi masyarakat yang berprilaku kurang baik, basmi para mafia yang merugikan negara maupun masyarakat khususnya, ingat kelangsungan anak cucu Kita, kalau Kita sebagai manusia yang lebih awal hidup tidak bisa menjaga, maupun melestarikan lingkungan hidup yang diwariskan dari leluhur Kita,” ucapnya.
Sungguh ngeri ucapan Trisno, pemilik tambang galian C Ilegal. Menantang kepada awak media. “Silahkan di beritakan , Saya tidak takut, sudah biasa di beritakan,” ucap Trisno.
Negeri Kita negeri demokrasi berkedaulatan dengan nilai dan norma Pancasila, apakah semua masyarakat yang ada di alur bawah harus melaporkan semuanya ke publik, kalau para APH mengambil langkah diduga sepihak, Kami tidak mengecap ataupun mengutuk tindakan tersebut akan tetapi ingat anak cucu Kita di kemudian hari, sekarang saja banyak contohnya imbas dari hutan gundul , setiap kali hujan sungai atau tanah sudah tidak mampu lagi menahan resapan air, sehingga banjir ada dimana – mana penjuru Desa tanpa terlewatkan banjir akhir – akhir ini, kejadian itu ada dugaan dari maraknya galian tambang yang banyak diduga ilegal,” pungkasnya.
Saya meminta penegakan hukum jangan tumpul ke bawah, tajam ke atas, APH harus bisa bertindak tegas,” ucap Prio.
Apabila tidak ada penutupan tambang Saya duga kuat, APH tidak ada nyali dan di duga terima atensi dari si pemilik tambang galian C ilegal tersebut dan pertambangan tersebut akan Saya pantau, sampai betul – betul ada tindakan.
Narasumber Pewarta: Prio. Editor Red: Egha.






