Dishub Gresik Tegaskan Penertiban Jam Operasional, Kendaraan Berat Diarahkan Lewat Tol Manyar

GRESIK , siliwangipost1,com – Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Gresik kembali menegaskan penertiban jam operasional kendaraan angkutan barang di Jalan Raya Dr. Wahidin Sudirohusodo, Kamis (6/8/2026).

Langkah ini dilakukan untuk mengurangi kepadatan lalu lintas di pusat Kota Gresik sekaligus meningkatkan keselamatan pengguna jalan.

Petugas Dishub Kabupaten Gresik, Ferry, bersama Irvan, Elga, dan Aris, melakukan pengawasan serta pengaturan arus lalu lintas terhadap kendaraan angkutan berat yang melintas di jalur tersebut.

Ferry menjelaskan bahwa kendaraan angkutan barang dengan kategori tertentu tidak diperbolehkan melintas menuju pusat Kota Gresik pada jam penertiban operasional, yakni pukul 09.00 hingga 11.00 WIB.

Selama rentang waktu tersebut, kendaraan berat diarahkan menggunakan jalur alternatif yang telah ditetapkan.

“Kendaraan yang masuk dalam kategori pembatasan tidak boleh melintas ke arah kota. Kami arahkan melalui Tol Manyar sesuai jalur yang telah ditentukan. Untuk tujuan kawasan industri seperti KIG dan Petrokimia Gresik, kendaraan diarahkan melalui akses Tol Manyar menuju Jalan RE Martadinata,” ujar Ferry saat melakukan pengaturan lalu lintas sekitar pukul 10.43 WIB.

Menurutnya, pengalihan arus kendaraan berat bertujuan mengurangi kemacetan di pusat Kota Gresik, menjaga kelancaran mobilitas masyarakat, serta meminimalkan potensi kecelakaan lalu lintas, terutama pada jam-jam padat aktivitas.

Selain melakukan pengaturan di lapangan, Dishub Kabupaten Gresik juga terus menggencarkan sosialisasi kepada para pengemudi angkutan barang agar mematuhi rambu-rambu lalu lintas dan ketentuan jam operasional yang berlaku.

Petugas memberikan arahan secara langsung kepada pengemudi yang masih melanggar agar kembali ke jalur yang telah ditentukan.

Melalui penertiban ini, Dishub berharap distribusi logistik menuju kawasan industri tetap berjalan lancar tanpa mengganggu arus lalu lintas di kawasan perkotaan.

Upaya tersebut juga menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Gresik dalam mewujudkan lalu lintas yang aman, tertib, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

Penulis ; HDK

Editor.  ;  Redaksi