Ketua K3S Sekolah Dasar Kota Bandung Dukung Berdirinya Gempar, untuk Perkuat Advokasi dan Pendidikan Antikorupsi

‎BANDUNG — Kamis (20/11/2025), Ketua Kelompok Kerja Kepala Sekolah (K3S) Sekolah Dasar Kota Bandung, Agus Supriyadi, S.Pd., MM, menyatakan dukungan penuh terhadap berdirinya Gerakan Masyarakat Pendidikan Anti Korupsi (Gempar). Ia menilai kehadiran Gempar diharapkan dapat menjadi ruang baru bagi penguatan integritas serta perlindungan hukum bagi para pendidik di Kota Bandung.

‎Agus berharap kehadiran Gempar mendorong guru dan tenaga pendidik untuk lebih berani memberikan tanggapan serta keterlibatan positif dalam upaya pencegahan korupsi di sekolah. Menurutnya, Gempar berpotensi menjadi mitra strategis dalam memberikan bantuan hukum melalui Lembaga Bantuan Hukum (LBH), khususnya ketika ada tuduhan korupsi atau persoalan lain yang menimpa guru maupun kepala sekolah.

‎“Kami berharap Gempar dapat membantu dan membimbing sekolah ketika menghadapi ancaman atau tekanan pihak luar yang membuat lingkungan pendidikan tidak nyaman. Selain itu, Gempar perlu memberikan pencerahan terkait aturan yang boleh atau tidak boleh dilakukan dalam pengelolaan anggaran pendidikan,” ujar Agus.

Sementara itu, Ketua Umum Gempar, H. Zacky Satria, menegaskan bahwa pihaknya siap menjadi mitra kritis bagi dunia pendidikan. Gempar akan hadir bukan hanya sebagai pendamping, tetapi juga pengawas melalui program advokasi sekolah dan pendidikan antikorupsi.

Kami tetap menjadi mitra, tetapi tetap kritis. Gempar hadir untuk memperkuat advokasi di sekolah dan memajukan pemahaman antikorupsi di lingkungan pendidikan,” tegasnya.

Kehadiran Gempar diharapkan mampu memperkuat budaya integritas serta menciptakan iklim pendidikan yang lebih aman, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.***

‎#Gempar #PendidikanAntiKorupsi #Bandung #K3S#WalikotaBandung #AdvokasiPendidikan #AntiKorupsi #GemparBergerak #GemparJabar #TransparansiPendidikan