JAKARTA – SILPOST, Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto resmi menggunakan hak rehabilitasi untuk memulihkan nama baik dua guru di Luwu Utara yang sebelumnya terseret kasus hingga mencoreng reputasi mereka sebagai tenaga pendidik. Keputusan ini disampaikan melalui Biro Pers Sekretariat Presiden dan disaksikan oleh sejumlah pejabat tinggi negara.
Dua guru tersebut, salah satunya Rasnal, guru SMAN Luwu Utara, dinyatakan telah mengalami perlakuan tidak semestinya dalam proses hukum yang pernah menimpa mereka. Presiden Prabowo menegaskan bahwa negara wajib hadir ketika warga, termasuk para pendidik, mengalami ketidakadilan.
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi turut mendampingi proses penyampaian rehabilitasi tersebut. Menurut keterangan resmi, keputusan ini diambil setelah dilakukan penelaahan menyeluruh oleh pemerintah terhadap kasus yang membelit kedua guru itu.
Rasnal menyampaikan rasa syukurnya setelah dipulihkan secara resmi oleh Presiden.
> “Alhamdulillah, saya sangat berterima kasih kepada Presiden Prabowo. Kami akhirnya mendapatkan keadilan dan kehormatan kami sebagai guru dikembalikan,” ujar Rasnal penuh haru.
Keputusan ini mendapat respons positif dari berbagai elemen masyarakat pendidikan. Banyak pihak menilai langkah Presiden Prabowo sebagai bentuk keberpihakan terhadap guru serta komitmen pemerintah dalam melindungi profesi pendidik.
Pemerintah berharap pemulihan nama baik ini dapat mengembalikan motivasi kedua guru tersebut untuk kembali mengabdi dan mencerdaskan generasi bangsa tanpa beban stigma masa lalu.
#SiliwangiPost #Silpost #PresidenPrabowo #RehabilitasiGuru #LuwuUtara #PemulihanNamaBaik #KeadilanUntukGuru #Rasnal #BiroPersSetpres #PendidikanIndonesia #KeadilanSosial






