Bupati Bandung Barat, Jeje Ritchie Ismail mengapresiasi kegiatan penyampaian dan penandatanganan Piagam Audit Intern (Internal Audit Charter) pada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung Barat.
“Ini merupakan hal yang baik dilakukan sebagai bentuk pondasi dalam Tata Kelola Pemerintah yang baik khususnya dalam Bidang Pengawasan,” kata Bupati Jeje usai penandatangan di ruang Setda KBB, Ngamprah, Rabu (5/3/2025).
Piagam Audit Intern ini diketahui oleh Sekretaris Daerah Ade Zakir, disahkan oleh Bupati Bandung Barat dan kemudian disaksikan oleh Ketua DPRD Muhammad Mahdi, beserta para kepala perangkat daerah yang hadir.
“Saya mengapresiasi langkah yang baik ini, karena dengan kita telah melaksanakan kegiatan Penyampaian dan Penandatanganan Kesepakatan Piagam Audit Intern. Itu artinya, Pemkab Bandung Barat sudah menindaklanjuti Mandatory dari Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2017 tentang Pembinaan Dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah dan Mandatory dari Pedoman Indeks Pencegahan Korupsi Daerah Monitoring Center For Prevention (IPKD MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi Tahun 2025,” tuturnya.
Dijelaskannya, isi dari Piagam Audit Intern ini secara umum berisi komitmen untuk memberikan akses langsung dan tak terbatas kepada Inspektorat Daerah dalam hal persetujuan melakukan audit di internal Pemkab Bandung Barat.
“Saya berharap dengan adanya kesepakatan Piagam Audit Intern Ini dapat mensukseskan Visi Amanah Bandung Barat periode 2025 sampai dengan 2030,” tandasnya.
Jeje optimistis dapat mewujudkan Visi Amanah melalui sinergitas serta kolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintahan dan stakeholder terkait melalui peningkatan pelayanan publik untuk kesejahteraan masyarakat Bandung Barat yang lebih baik.
Berikut 12 program Amanah Ngawangun Bandung Barat:
1. Peningkatan Kesejahteraan dan Kompetensi SDM
2. Peningkatan dan Pemerataan Layanan Kesehatan
3. Peningkatan dan Pemerataan Layanan Pendidikan
4. Pemberdayaan Perempuan dan Peran Pemuda dalam Pembangunan
5. Penguatan Ekonomi Masyarakat pada Sektor Koperasi dan UMKM, Indeks Penguatan Ekonomi Masyarakat pada Sektor Koperasi dan UMKM, Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM), Pariwisata, Ekonomi Kreatif, Pertanian, dan Perikanan Berbasis Digital
6. Penanggulangan Kemiskinan dan Perlindungan Sosial
7. Mendorong Tata Kelola Pemerintahan yang Baik serta Meningkatkan Profesionalisme ASN
8. Pembangunan Infrastruktur dan Pelayanan Publik
9.Layanan Pemakaman bagi Masyarakat
10. Pengelolaan Lingkungan Hidup Berbasis Masyarakat dan Meningkatkan Kapasitas Masyarakat dalam Penanggulangan Bencana
11. Peningkatan Kapasitas Kelembagaan
12. Dan Pemajuan Kebudayaan.(Diskominfotik KBB).






