BNN, Bea Cukai, dan Polda Jatim Gagalkan Penyelundupan 3,37 Ton Narkotika Jaringan Internasional di Gresik, Potensi Selamatkan Jutaan Jiwa

Gresik , siliwangipost1.com – Badan Narkotika Nasional Republik Indonesia (BNN RI) bersama Direktorat Jenderal Bea dan Cukai serta Polda Jawa Timur berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jaringan internasional dengan barang bukti mencapai 3,37 ton.kamis 02/07/2026, pukul 15.06 wib, tempat kawasan pergudangan Prambanan bizland , jl, raya cerme lor , kecamatan cerme, kabupaten gresik.

Pengungkapan yang dilakukan di Kabupaten Gresik ini menjadi salah satu operasi terbesar dalam pemberantasan narkotika di Indonesia dan diperkirakan mampu menyelamatkan jutaan masyarakat dari ancaman penyalahgunaan narkoba.

Dalam konferensi pers, Kepala BNN RI menegaskan bahwa keberhasilan tersebut merupakan implementasi nyata program prioritas pemerintah dalam memberantas peredaran gelap narkotika.

Menurutnya, pengungkapan kasus ini merupakan hasil sinergi yang solid antara BNN, Bea Cukai, dan Polda Jawa Timur dalam memutus mata rantai sindikat narkotika lintas negara.

“Negara hadir dengan kewaspadaan, keberanian, kebersamaan, dan kekuatan penuh untuk menghentikan sindikat narkotika yang mencoba merusak generasi bangsa,” tegas Kepala BNN RI.

Berdasarkan hasil penyelidikan, barang bukti tersebut merupakan bagian dari jaringan internasional yang melibatkan Thailand, Malaysia, dan Indonesia.

Para pelaku memanfaatkan jalur perdagangan internasional dengan menyamarkan narkotika sebagai komoditas impor resmi untuk mengelabui petugas.

Kasus ini bermula dari ditemukannya kejanggalan saat pemeriksaan kontainer menggunakan mesin X-Ray di Pelabuhan Tanjung Priok. Berbekal analisis intelijen dan operasi pengawasan terpadu, petugas kemudian melakukan controlled delivery hingga akhirnya menggerebek sebuah gudang di Kabupaten Gresik dan mengamankan tersangka beserta barang bukti.

Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan bahwa keberhasilan tersebut merupakan hasil kolaborasi yang telah terjalin erat bersama BNN dalam memperkuat pengawasan terhadap penyelundupan narkotika.

“Sinergi ini telah berjalan sejak beberapa tahun terakhir. Tahun ini kami kembali berhasil membongkar jaringan internasional dengan barang bukti sekitar 3,37 ton narkotika,” ujarnya.

Konferensi pers turut dihadiri Ketua DPRD Provinsi Jawa Timur Drs. H. M. Musyafaq Rouf, Pangkoarmada II yang diwakili Danpom Koarmada II Kolonel Laut (PM) Daniel Dwi Handoyo, Kepala BNN Provinsi Jawa Timur Brigjen Pol. Budi Mulyanto, S.I.K., M.H., Kakanwil Bea dan Cukai Jawa Timur I Rusman Hadi, Plt. Direktur Interdiksi Narkotika Bea dan Cukai Erwin Situmorang, perwakilan Kepala KPU Bea dan Cukai Tanjung Priok, Ketua Pelaksana Harian MUI Provinsi Jawa Timur Bidang Penanggulangan Bencana dan Pembina Gerakan Nasional Anti Narkoba KH Ainul Yaqin, M.Si., Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Kabupaten Gresik, jajaran Forkopimda, serta Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution, S.I.K., M.H., M.Si.Kepala BNN Provinsi Jawa Timur, Brigjen Pol. Budi Mulyanto, mengungkapkan bahwa nilai ekonomis barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp5,8 triliun.

Jika berhasil diedarkan, narkotika tersebut diduga akan dipasok ke berbagai kota besar di Indonesia, antara lain Bali, Jawa Timur, DKI Jakarta, Semarang, Sumatera Selatan, hingga Balikpapan.

Kepala BNN RI juga memberikan apresiasi kepada seluruh jajaran Bea Cukai dan Polda Jawa Timur atas kerja sama yang dinilai mengedepankan sinergi tanpa ego sektoral dalam perang melawan narkotika.

“BNN tidak akan pernah mundur dalam perang melawan narkoba. Mari rapatkan barisan dan jangan beri ruang sedikit pun kepada sindikat narkotika demi mewujudkan Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba),” tegasnya.

BNN menegaskan penyidikan terhadap jaringan internasional ini masih terus dikembangkan guna mengungkap pelaku lain yang diduga terlibat.

Aparat juga mengimbau masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan peredaran gelap narkotika.

Keberhasilan pengungkapan penyelundupan narkotika seberat 3,37 ton ini menjadi bukti nyata bahwa sinergi antarlembaga penegak hukum mampu menggagalkan kejahatan lintas negara sekaligus melindungi jutaan generasi bangsa dari ancaman bahaya narkoba.

Penulis ; HDK / Redaksi