Bupati Yani Pimpin Pembayaran ZIS Serentak, ASN Gresik Diajak Perkuat Budaya Berbagi di Bulan Ramadan

GRESIK, siliwangipost1.com  – Pemerintah Kabupaten Gresik kembali meneguhkan komitmen membangun budaya berbagi di bulan suci Ramadan melalui kegiatan pembayaran zakat, infak, dan sedekah (ZIS) secara serentak yang diikuti oleh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN). Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Fandi Akhmad Yani bersama Wakil Bupati dan seluruh Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Gresik, Jumat (13/03/2026 ).

Dalam kesempatan tersebut, Bupati yang akrab disapa Gus Yani menegaskan bahwa zakat, infak, dan sedekah bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan ibadah yang memiliki dampak besar bagi kehidupan sosial masyarakat. Ia menilai momentum Ramadan menjadi waktu yang tepat untuk memperkuat kepedulian sosial dan menumbuhkan kesadaran berbagi di kalangan ASN.

“Jangan takut miskin ketika membayar zakat atau sedekah. Yang dihitung itu bukan seberapa banyak yang kita simpan, tetapi seberapa besar yang kita berikan. Sedekah ini luar biasa manfaatnya,” tegasnya.

Bupati Yani juga mengingatkan pentingnya memaknai sedekah sebagai amalan yang bernilai tinggi di hadapan Allah SWT. Ia mengutip pesan dalam Surah Al-Munafiqun ayat 10 yang menggambarkan penyesalan manusia saat ajal tiba dan berharap diberi kesempatan kembali untuk bersedekah.

Menurutnya, semangat berbagi harus menjadi budaya yang terus tumbuh di lingkungan pemerintahan, bukan sekadar rutinitas tahunan. Zakat dan sedekah, lanjutnya, merupakan sarana membersihkan harta sekaligus memperkuat solidaritas sosial, terlebih di bulan Ramadan yang penuh keberkahan.

Sementara itu, Ketua Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Gresik, Muhammad Mujib, menjelaskan bahwa kegiatan pembayaran ZIS serentak ini merupakan bagian dari gerakan zakat yang dilaksanakan secara nasional oleh BAZNAS, mulai dari tingkat pusat, provinsi hingga kabupaten/kota.

Ia menerangkan bahwa zakat yang selama ini rutin dibayarkan oleh ASN setiap bulan merupakan zakat profesi yang bersumber dari penghasilan, baik gaji pokok maupun pendapatan lainnya.

Pada momentum Ramadan, pembayaran ZIS juga dapat berasal dari berbagai sumber harta lain seperti hasil usaha, tabungan, maupun kekayaan lain yang telah memenuhi ketentuan nisab dan haul.

“Bagi Bapak/Ibu yang memiliki usaha, tabungan, atau harta lainnya, semua itu dapat dihitung zakatnya apabila telah memenuhi syarat. BAZNAS Gresik siap membantu menghitungkan,” ujar Mujib.
Ia juga menyampaikan apresiasi atas dukungan penuh Pemerintah Kabupaten Gresik dalam menggerakkan kesadaran zakat di lingkungan ASN. Dukungan tersebut dinilai menjadi langkah strategis untuk memperluas manfaat zakat, infak, dan sedekah bagi masyarakat yang membutuhkan serta memperkuat peran zakat sebagai instrumen pemberdayaan sosial di Kabupaten Gresik

SL/Redaksi