DP2KB3A Tangani 53 Kasus Kekerasan Terhadap Anak
Siliwangi Post,- Dinas Pengendalian Penduduk Keluarga Berancana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KB3A) KBB menerima 53 Kasus kekerasan terhadap anak dari Januari hingga September 2024.
Dari jumlah tersebut hampir 70 % kasus pelecehan seksual hingga bullying terhadap anak 30% kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDART) sementara dari 53 Kasus itu terbanyak dari kecamatan Cihampelas.
Pengaduan masyarakat itu melalui hot Line yang kami terima ujar plt. Kepala Dinas DPPKB PPA Avira Nurfashiha melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rini Hariani Selasa 15 Oktober 2024.
Masyarakat bisa mengadukan adanya Kasus yang menimpa anak melalui 0813232222120.
Setiap kasus yang ditangani DPPKBB PPA melakukan pendampingan hukum maupun mediasi secara kekeluargaan.
“Pelayanan pendampingan yang kami lakukan dari mulai berita acara pemeriksaan di Kepolisian, Visum rumah sakit umum, asesmen psikologi dan ada juga rujukan untuk pindah sekolah bagi siswa yang mengalami kekerasan seperti bullying atau lainya.(Diskominfo tik).






