GRESIK, siliwangipost1.com – Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gresik, Dr. H. Samwil memberikan klarifikasi tegas terkait beredarnya informasi yang mengaitkan Ketua Umum Partai Demokrat, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY), dengan sosok Sony Sonjaya dalam program Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).Rabu 09/06/2026 ,Blok A1,No 14, Desa Dahanrejo ,Kecamatan Kebomas , Kabupaten Gresik.
Dalam pernyataan resminya, Partai Demokrat menegaskan bahwa AHY tidak mengenal maupun pernah berkomunikasi dengan Sony Sonjaya.
Partai juga membantah adanya keterlibatan AHY dalam bentuk usulan, rekomendasi, ataupun dukungan terhadap yang bersangkutan terkait program tersebut.Pukul 15.44 wib
Demokrat menilai penyebutan frasa “2 kolonel usulan AHY” tidak memiliki dasar fakta yang jelas dan tidak disertai bukti yang dapat dipertanggungjawabkan. Jika frasa tersebut ditujukan kepada AHY, maka pernyataan itu dinilai sebagai tuduhan yang berpotensi mencemarkan nama baik individu maupun institusi Partai Demokrat.
Meski menyampaikan keberatan atas informasi yang beredar, Partai Demokrat tetap menegaskan komitmennya dalam mendukung kebebasan pers sebagai salah satu pilar demokrasi.
Namun demikian, setiap produk jurnalistik diharapkan tetap mengedepankan prinsip akurasi, verifikasi, dan keberimbangan sebagaimana diatur dalam kode etik jurnalistik.
Ketua DPC Partai Demokrat Kabupaten Gresik, Dr. H. Samwil, menyampaikan keprihatinannya atas munculnya informasi yang dinilai tidak berdasar tersebut.
Menurutnya, penyebaran informasi tanpa dukungan fakta yang valid berpotensi menyesatkan publik dan mencederai etika komunikasi di ruang publik.
”Kami sangat menyayangkan munculnya tuduhan yang tidak didukung fakta dan bukti yang valid.
Karena itu, kami meminta DPD Partai Demokrat Jawa Timur maupun DPP Partai Demokrat untuk menindaklanjuti persoalan ini secara serius, termasuk mempertimbangkan langkah-langkah hukum yang diperlukan guna menjaga kehormatan partai serta pihak-pihak yang dirugikan,” tegas Samwil.
Melalui klarifikasi ini, Partai Demokrat berharap masyarakat memperoleh informasi yang utuh, objektif, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Publik juga diimbau untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta mengedepankan sikap kritis dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
Penulis : HDK / Redaksi






