DPRD Gresik dan BPJS Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Pekerja Lewat Sosialisasi Jaminan Sosial

GRESIK, siliwangipost1.com  – Anggota DPRD Gresik, Wongso Negoro, S.E., S.H., M.Si., bersama Dr. H. Ali Mukti, M.Si. dan tokoh masyarakat Ainul Yaqin, menggelar sosialisasi pentingnya program BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya meningkatkan perlindungan, keselamatan, dan kesejahteraan para pekerja di Kabupaten Gresik.Jalan sudirohusodo,perum grand verona regency blok A No 1 gresik, Banjai Sari, Banjarsari, Kec. Cerme, Kabupaten Gresik, Jumat 03/07/2026.pukul 13.00 wib

Dalam sambutannya, Wongso Negoro mengajak seluruh peserta memanfaatkan kegiatan tersebut untuk menambah wawasan mengenai manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan. Ia menegaskan bahwa pemahaman masyarakat terhadap perlindungan kerja harus terus ditingkatkan agar setiap pekerja memiliki kepastian hukum dan perlindungan ketika menghadapi risiko kecelakaan kerja maupun kematian.

“Kegiatan ini diharapkan memberikan pemahaman yang lebih komprehensif kepada masyarakat mengenai pentingnya jaminan keselamatan dan kesejahteraan dalam bekerja. Mari manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi langsung dengan narasumber sehingga ilmu yang diperoleh dapat diterapkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Sementara itu, Ainul Yaqin menyampaikan apresiasi kepada BPJS Ketenagakerjaan yang telah bersinergi menyelenggarakan sosialisasi tersebut. Menurutnya, kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian pemerintah dalam memberikan edukasi kepada masyarakat agar memahami hak-hak pekerja serta manfaat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada Dr. H. Ali Mukti yang telah meluangkan waktu di tengah padatnya agenda untuk hadir memberikan pemahaman langsung kepada masyarakat mengenai pentingnya perlindungan sosial bagi pekerja.

Pada sesi materi, Dr. H. Ali Mukti menjelaskan bahwa setiap pekerja memiliki risiko yang tidak dapat diprediksi. Karena itu, keikutsertaan dalam BPJS Ketenagakerjaan menjadi langkah penting untuk memberikan perlindungan finansial bagi pekerja maupun keluarganya.

Ia mencontohkan peristiwa seorang pekerja di Kabupaten Ponorogo yang meninggal dunia akibat tersengat listrik saat bekerja. Melalui program BPJS Ketenagakerjaan, keluarga korban memperoleh santunan jaminan kematian sebesar Rp125 juta sehingga dapat membantu keberlangsungan hidup istri dan anak-anak yang ditinggalkan.

“Risiko kerja bisa terjadi kapan saja. Karena itu, perlindungan melalui BPJS Ketenagakerjaan sangat penting agar keluarga yang ditinggalkan tetap memiliki harapan untuk melanjutkan kehidupan,” jelasnya.

Dr. Ali Mukti juga mengajak masyarakat, khususnya para pekerja sektor formal maupun informal, untuk segera menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan. Menurutnya, iuran yang relatif terjangkau memberikan manfaat perlindungan yang sangat besar apabila terjadi kecelakaan kerja maupun risiko kematian.

Melalui sosialisasi tersebut, diharapkan kesadaran masyarakat Gresik terhadap pentingnya jaminan sosial ketenagakerjaan semakin meningkat, sehingga tercipta lingkungan kerja yang lebih aman, terlindungi, dan sejahtera.

 Penulis ; HDK / Redaksi