Ketua Pokja Wartawan KBB: Etika Profesi Harus Dijunjung Tinggi oleh Semua Pihak. 

siliwangipost1.com -Bandung Barat, Jabar – Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) menyayangkan pernyataan yang disampaikan oleh pengacara kondang, Hotman Faris.

Menurutnya, persoalan yang muncul tidak semata-mata berkaitan dengan permintaan maaf, melainkan menyangkut kewajiban setiap insan profesional untuk senantiasa menjunjung tinggi etika dan norma profesinya.

Ia menegaskan bahwa setiap profesi memiliki kode etik, aturan, serta tanggung jawab moral yang wajib dipatuhi. Baik profesi wartawan maupun profesi advokat memiliki standar perilaku yang harus dijaga dalam menjalankan tugas serta saat menyampaikan pernyataan di ruang publik.

“Permintaan maaf mungkin dapat meredakan situasi. Namun, apabila persoalan utamanya menyangkut pelanggaran etika profesi, maka hal tersebut tidak dapat diselesaikan hanya dengan permintaan maaf. Yang jauh lebih penting adalah komitmen untuk kembali menjunjung tinggi kode etik profesi masing-masing agar kejadian serupa tidak terulang di masa mendatang,” ujar Ketua Pokja Wartawan KBB.

Lebih lanjut, ia berharap seluruh pihak, tanpa memandang latar belakang profesinya, dapat saling menghormati tugas, fungsi, serta batasan yang diatur dalam kode etik masing-masing.

Dengan demikian, hubungan antarlembaga dan antarpelaku profesi dapat terjalin secara harmonis, profesional, dan saling menghargai demi kepentingan masyarakat.

Menurutnya, menjaga etika profesi merupakan tanggung jawab bersama yang harus dipegang teguh oleh setiap insan profesional, “ujarnya M Raup.

Sikap saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme menjadi fondasi penting dalam membangun kepercayaan publik serta menjaga marwah setiap profesi, ” Pungkasnya Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat M Raup. ( Red).

Narasumber Pewarta:

Ketua Pokja Wartawan Bandung Barat M Raup / Tim Red Pokja Wartawan KBB.