Pemkab Gresik Perketat Verifikasi Hibah hingga Desa, Tutup Celah Salah Sasaran
Gresik, siliwangipost1.com– Pemerintah Kabupaten Gresik mengambil langkah tegas dalam membenahi tata kelola hibah daerah dengan memperketat proses verifikasi hingga tingkat desa. Kebijakan ini dilakukan untuk menutup celah penyimpangan sekaligus memastikan bantuan benar-benar tepat sasaran dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Bertempat di lantai 4 Kantor Bupati Gresik, Wakil Bupati Gresik, Asluchul Alif menegaskan bahwa hibah tidak boleh lagi sekadar formalitas dalam penganggaran, melainkan harus memiliki manfaat yang terukur.
“Hibah harus menjawab kebutuhan riil masyarakat. Tidak boleh ada kesalahan, karena kalau sudah salah, tidak bisa diperbaiki di tengah jalan,” tegasnya saat membuka Sosialisasi Kebijakan Hibah Daerah Tahun Anggaran 2026, Selasa (14/4).
Penguatan verifikasi dimulai sejak tahap perencanaan. Setiap usulan diwajibkan melalui tahapan berjenjang, mulai dari Musrenbang desa dan kecamatan, forum perangkat daerah, hingga penginputan dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) yang kini berjalan lebih terstruktur.
Sistem tersebut sekaligus menutup ruang perubahan usulan di luar mekanisme, sebagaimana menjadi catatan evaluasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi pada akhir 2025.
Selain aspek administratif, setiap usulan juga harus selaras dengan arah pembangunan daerah melalui program Nawakarsa serta visi-misi kepala daerah periode 2025–2030. Di tengah keterbatasan anggaran, Pemkab Gresik pun mulai melakukan penyaringan ketat terhadap prioritas pembangunan.
“Kita harus berani memilih. Dengan anggaran yang terbatas, kita fokus pada yang paling mendesak dan berdampak langsung bagi masyarakat,” ujar Alif.
Penajaman prioritas terlihat pada sektor infrastruktur, khususnya jalan lingkungan. Pemerintah kini mulai mengesampingkan perbaikan dengan tingkat kerusakan rendah atau yang dinilai tidak berdampak langsung terhadap aktivitas warga.
Meski demikian, komitmen pembangunan jangka menengah tetap dijaga. Pemkab Gresik menargetkan penyelesaian bertahap jalan poros desa dan jalan lingkungan melalui program betonisasi guna meningkatkan aksesibilitas secara merata.
“Kami ingin ke depan akses jalan di Kabupaten Gresik semakin baik dan merata. Ini target bertahap yang terus kami kejar,” imbuhnya.
Sementara itu, laporan kegiatan disampaikan oleh Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Gresik, Suprapto, yang menegaskan bahwa sosialisasi ini menjadi langkah strategis untuk menyamakan persepsi hingga tingkat pelaksana.
Sebanyak 16 Kasi Kesra kecamatan dan 330 Kasi Kesra desa dilibatkan dalam kegiatan ini, sekaligus menjadi garda terdepan dalam memastikan proses verifikasi dan pengelolaan hibah berjalan sesuai ketentuan.
SL/Redaksi






