Pengawasan Diperkuat, Polres Gresik Bersama Polda Jatim Cek Senpi dan Administrasi Anggota

GRESIK , siliwangipost1.com – Polres Gresik bersama tim gabungan Polda Jawa Timur memperketat pengawasan internal dengan menggelar pemeriksaan dan penertiban senjata api organik milik anggota Polri, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai upaya mencegah potensi pelanggaran sekaligus memastikan penggunaan senjata api dinas berjalan sesuai prosedur dan aturan yang berlaku.

Kegiatan yang berlangsung di lantai 2 Gedung Utama Polres Gresik, Kecamatan Kebomas, dipimpin langsung Ketua Tim Pemeriksa Polda Jatim, AKBP Toni Sarjaka. Turut hadir dalam tim pemeriksa AKP Imam Bayaki, Iptu Tampung Suharjono, Iptu Iskandar Arya Buana, Aipda Masrun, Brigadir Triyogo Bagus P., serta Briptu Rizqi Setya Budi.

Dari jajaran Polres Gresik, kegiatan dihadiri Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution bersama para pejabat utama, personel pemegang senjata api dinas, serta anggota dari polsek jajaran.

Pemeriksaan tersebut merupakan tindak lanjut Keputusan Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Nomor 53/I/2026 tertanggal 28 Januari 2026 tentang mitigasi dan pencegahan pelanggaran anggota Polri di wilayah hukum Polda Jatim. Selain itu,

kegiatan juga dilaksanakan berdasarkan perintah lisan Kapolda Jawa Timur terkait pemeriksaan dan penertiban senjata api anggota Polri di seluruh jajaran polres.
Ketua Tim Pemeriksa, AKBP Toni Sarjaka, menegaskan bahwa kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh senjata api dinas dalam kondisi baik serta sesuai standar operasional prosedur penggunaan.

“Pemeriksaan ini juga untuk meninjau kembali urgensi kepemilikan izin pinjam pakai senjata api bagi personel maupun satuan kerja di jajaran Polres Gresik,” ujarnya.

Dalam pelaksanaannya, tim melakukan pengecekan administrasi izin pemegang senjata api, kondisi fisik senjata, kebersihan, kelayakan penggunaan, hingga kecocokan nomor register senjata dengan data administrasi pemegang.

Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pemeriksaan rutin seperti ini menjadi langkah konkret meningkatkan pengawasan internal sekaligus memastikan profesionalisme anggota dalam penggunaan senjata api dinas.
“Penggunaan senjata api harus benar-benar sesuai prosedur dan hanya digunakan untuk mendukung pelaksanaan tugas kepolisian secara profesional, proporsional, dan bertanggung jawab,” tegasnya.

Melalui kegiatan tersebut, Polda Jawa Timur berharap dapat meminimalisir potensi penyalahgunaan senjata api oleh anggota Polri serta memperkuat kedisiplinan dan akuntabilitas personel di lapangan.

SL/Redaksi