Polres Simalungun Hadirkan Tim Dumas Terpadu, Layanan 24 Jam untuk Masyarakat
Inovasi Polri dalam meningkatkan transparansi dan kemudahan akses pelayanan publik
Simalungun, Siliwangi Post — Dalam upaya memperkuat pelayanan publik yang cepat, transparan, dan responsif, Polri melalui Polres Simalungun resmi menghadirkan Tim Dumas Terpadu (Pengaduan Masyarakat Terpadu). Tim ini disiapkan untuk melayani masyarakat selama 24 jam penuh melalui berbagai kanal komunikasi, baik langsung maupun daring.
Masyarakat dapat mengunjungi Markas Polres Simalungun di Jl. Jon Horailam Saragih No. 110, Pematang Raya, atau menghubungi layanan bebas pulsa 110 yang tersedia setiap saat. Tak hanya itu, Polres Simalungun juga menghadirkan dua layanan digital unggulan:
- Program “Hallo Kapolres” melalui WhatsApp di nomor +62 811-6501-516, dan
- Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) di nomor +62 878-7080-2343.
Kehadiran layanan-layanan ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam memperkuat profesionalisme, akuntabilitas, dan keterbukaan informasi kepada masyarakat.
Dengan adanya Tim Dumas Terpadu, masyarakat kini memiliki lebih banyak pilihan untuk menyampaikan aspirasi, laporan, maupun pengaduan dengan mudah dan cepat. Inovasi ini diharapkan mampu mempererat hubungan antara Polri dan masyarakat dalam mewujudkan pelayanan publik yang humanis dan terpercaya.
—
Redaksi Siliwangi Post
Menjaga Amanah, Mengabarkan dengan Nurani
@red Silpost






