Tanah Milik Hadi Wanggana Diduga Abaikan Tumpukan Sampah di Sekarkurung, Meski Sudah Diperingatkan Kades Sekarkurung
Gresik, siliwangipost1.com – Permasalahan pembuangan sampah liar di lahan milik pribadi kembali menjadi sorotan. Sebidang tanah milik Hadi Wanggana yang berada di Jalan Raya Sekarkurung, Kebomas, Jetak, Kecamatan Kebomas, Kabupaten Gresik, hingga Senin (20/04/2026) dilaporkan masih dipenuhi sampah, meski lokasi tersebut sudah beberapa kali diberitahukan kepada pemilik lahan.
Kepala Desa Sekarkurung, H. Subechan, menyampaikan bahwa lahan tersebut sebelumnya sudah dibersihkan oleh pihak Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Gresik. Selain itu, petugas juga telah memasang plakat peringatan larangan membuang sampah di area tersebut.
Namun, kondisi di lapangan disebut kembali dipenuhi sampah. Menurut H. Subechan, pihak desa juga telah menghubungi pemilik lahan, almarhum Hadi Wanggana melalui keluarga atau pihak terkait, dan sempat mendapat jawaban bahwa lokasi tersebut akan segera dibersihkan.
“Sudah pernah dibersihkan DLH dan dipasang plakat larangan buang sampah. Kami juga sudah menghubungi pihak pemilik, jawabannya akan dibersihkan,” ujar Kades Sekarkurung.
Meski demikian, hingga kini tumpukan sampah masih terlihat di lokasi dan dikeluhkan warga sekitar karena mengganggu pemandangan serta berpotensi menimbulkan bau tidak sedap.
Warga berharap pemilik lahan segera mengambil tindakan nyata, serta pemerintah terkait terus melakukan pengawasan agar pembuangan sampah liar tidak kembali terjadi.
SL /Redaksi






