Polda Jabar Ungkap 1154 Tersangka Narkoba

oplus_2

Jawabarat – Polda Jawa Barat  kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran narkoba. Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar bersama jajaran Polrestabes, Polresta, dan Polres berhasil mengungkap 257 kasus narkotika sepanjang September 2025, dengan 317 tersangka yang diamankan.

Barang bukti yang disita antara lain 10.946 gram sabu, 556 butir ekstasi, 14.132 gram ganja, dan 8.084 gram tembakau sintetis. Polda Jabar juga berhasil membongkar praktik home industry pembuatan tembakau sintetis di Bandung Kulon dan Cimahi Utara.

Kabid Humas Kombespol Hendra Rochmawan menyampaikan, Pengungkapan tindak pidana penyalahgunaan narkotika dan OKT tersebut terhitung sejak Januari sampai dengan April 2026 yang dilaksanakan oleh Ditres Narkoba Polda Jabar.

Kasus-kasus ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba di Jawa Barat masih sangat tinggi, dan Polda Jabar terus bekerja keras untuk memberantasnya. Masyarakat juga diimbau untuk terus memberikan informasi jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar, Kombes Pol. Albert RD terus melakukan upaya-upaya untuk memberantas peredaran narkoba di Jawa Barat. Dengan kerja sama yang baik antara aparat kepolisian dan masyarakat, diharapkan peredaran narkoba di Jawa Barat dapat ditekan seminimal mungkin.

Polda Jabar juga mengingatkan masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan untuk melaporkan jika ada indikasi peredaran narkoba di lingkungan sekitar. Dengan demikian, kita dapat bersama-sama memberantas peredaran narkoba dan menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Mulyani ***