GRESIK, siliwangipost1 .com – Anggota DPRD Kabupaten Gresik dari Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN), Sudadi, menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) Nomor 18 Tahun 2020 tentang Penanggulangan HIV/AIDS di Desa Darmo, Kecamatan Benjeng, Sabtu (12/7/2026).
Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik dan diikuti tokoh masyarakat, perangkat desa, kepala sekolah, serta tim pemenangan.
Ketua DPC PAN Kecamatan Benjeng, Iwan Utomo, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi atas komitmen Sudadi yang dinilai terus hadir di tengah masyarakat, tidak hanya saat masa pemilihan, tetapi juga setelah dipercaya menjadi wakil rakyat.
“Beliau rutin turun ke desa-desa untuk menyerap aspirasi masyarakat sekaligus menyampaikan program-program pemerintah dan hasil kerja DPRD. Ini menjadi bukti komitmen beliau dalam menjalankan amanah,” ujar Iwan.
Selain sosialisasi perda, dalam kesempatan tersebut Sudadi juga menyerahkan bantuan kepada sejumlah sekolah penerima program tahun 2026. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendukung peningkatan kualitas pendidikan dan memberikan manfaat bagi para siswa.
Sementara itu, narasumber dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gresik, Muhammad Ubaidillah, S.Kep., menjelaskan bahwa HIV merupakan virus yang menyerang sistem kekebalan tubuh dan dapat berkembang menjadi AIDS apabila tidak mendapatkan penanganan.
Ia menegaskan bahwa penularan HIV hanya terjadi melalui empat cairan tubuh, yaitu darah, cairan sperma, cairan vagina, dan air susu ibu (ASI). Karena itu, masyarakat diminta tidak memberikan stigma kepada orang dengan HIV/AIDS (ODHIV), sebab virus tersebut tidak menular melalui sentuhan, berjabat tangan, berbagi alat makan, maupun aktivitas sosial sehari-hari.
“HIV bukan penyakit yang harus membuat penderitanya dijauhi. Yang harus dicegah adalah penularannya melalui perilaku berisiko. Dengan pengobatan yang rutin, penderita tetap dapat menjalani hidup secara produktif,” jelas Ubaidillah.
Dalam sambutannya,Sudadi, S.E., M.M Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN).menyampaikan bahwa sebagai anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Gresik yang bermitra dengan Dinas Kesehatan, pihaknya terus mendorong upaya pencegahan dan edukasi kepada masyarakat terkait HIV/AIDS.
Menurutnya, berdasarkan paparan yang diterimanya dari instansi terkait, kasus HIV/AIDS di Kabupaten Gresik masih memerlukan perhatian serius. Oleh karena itu, ia meminta Dinas Kesehatan terus meningkatkan sosialisasi, deteksi dini, serta langkah-langkah pencegahan di masyarakat.
“Kami berharap edukasi seperti ini terus dilakukan agar masyarakat memahami cara penularan HIV sekaligus menghilangkan stigma terhadap penderitanya. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan setelah terjadi penularan,” ujar Sudadi.
Ia juga mengajak masyarakat untuk tidak ragu menyampaikan keluhan terkait pelayanan kesehatan di puskesmas maupun rumah sakit pemerintah. Sebagai wakil rakyat, dirinya siap menindaklanjuti berbagai aspirasi demi meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Gresik.
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, diharapkan masyarakat semakin memahami isi Perda Nomor 18 Tahun 2020 sekaligus memiliki kesadaran lebih tinggi dalam mencegah penyebaran HIV/AIDS serta mendukung terciptanya lingkungan yang sehat dan bebas dari stigma terhadap penderita HIV/AIDS.
Penulis. ; HDK
Editor. ; Redaksi






