SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KINERJA BIROKRASI KBB?

SIAPA YANG BERTANGGUNG JAWAB ATAS KINERJA BIROKRASI KBB?

KABUPATEN BANDUNG BARAT — Ketua Pokja Wartawan Kabupaten Bandung Barat (KBB) angkat suara tegas terkait keruwetan birokrasi yang kian memburuk di daerah ini. Di tengah kekosongan lima dinas strategis yang berlangsung hampir dua tahun, penyerapan anggaran yang dipertanyakan, serta temuan berulang dari BPK RI, satu pertanyaan kini menggema di seluruh lapisan masyarakat: siapa sebenarnya yang memegang kendali dan bertanggung jawab?

Menurut kerangka hukum yang berlaku, Bupati Bandung Barat adalah penanggung jawab mutlak dan tertinggi atas seluruh kinerja birokrasi daerah. Berdasarkan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Bupati adalah kepala daerah sekaligus pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan dan kinerja daerah. Ia berwenang mengangkat dan memberhentikan pejabat, menetapkan kebijakan strategis, serta memastikan seluruh perangkat daerah berjalan sesuai fungsinya. Tidak ada kekosongan jabatan yang terjadi tanpa sepengetahuan dan keputusan Bupati.

Sekretaris Daerah (Sekda) bertugas membantu Bupati mengoordinasikan seluruh dinas dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), namun kewenangan tertinggi tetap berada di tangan Bupati. Sementara itu, masing-masing Kepala Dinas bertanggung jawab atas kinerja instansinya sesuai perjanjian kinerja yang ditandatangani langsung dengan Bupati. Jika dinas kosong, itu kewenangan Bupati untuk mengisi. Jika kinerja buruk, itu kewenangan Bupati untuk mengevaluasi dan menjatuhkan sanksi. Tidak ada ruang untuk saling lempar tanggung jawab.

DPRD KBB sering disalahpahami sebagai pihak yang menjalankan eksekusi, padahal fungsinya adalah mengawasi, bukan melaksanakan. Jika DPRD ikut campur urusan teknis pemerintahan, itu melampaui wewenang. Namun di sisi lain, jika pengawasan DPRD lemah terhadap kelambanan eksekutif, maka DPRD juga gagal menjalankan amanat rakyat. Kini saatnya masing-masing pihak kembali ke koridor tugasnya: Bupati bekerja, DPRD mengawasi.

“Jangan sembunyi di balik alasan ‘proses administrasi’ yang berlarut-larut. Rakyat tidak butuh alasan, rakyat butuh kinerja,” tegas Ketua Pokja Wartawan KBB. “Selama ini terjadi keruwetan birokrasi di KBB, satu nama yang paling harus menjawab di hadapan publik adalah Bupati. Titik. Tidak ada alasan. Tidak ada yang bisa ditutup-tutupi.” Masyarakat kini menunggu tindakan nyata, bukan lagi janji manis.