Meneguhkan Profesionalisme Pers, Jurnalis Media Indonesia Bangun Kelembagaan

JMI Miliki Legalitas Resmi, Dorong Penguatan Etika dan Profesionalisme Jurnalistik

BANDUNG — Jurnalis Media Indonesia (JMI) hadir sebagai wadah perkumpulan jurnalis yang membangun kelembagaan dengan dasar legalitas resmi. Organisasi yang berkedudukan di Kabupaten Bandung tersebut telah memperoleh pengesahan pendirian dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Legalitas JMI tertuang dalam Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia Nomor AHU-0010923.AH.01.07.Tahun 2023 tentang Pengesahan Pendirian Perkumpulan Jurnalis Media Indonesia.

Keputusan tersebut ditetapkan di Jakarta pada 2 Desember 2023 oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum atas nama Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia.

IKLAN SPONSOR
Banner sponsor SiliwangiPost1.com

Media promosi dan kerja sama periklanan bersama SiliwangiPost1.com.

Pendirian JMI sebelumnya dituangkan dalam Akta Pendirian Perkumpulan Jurnalis Media Indonesia Nomor 9 tanggal 28 November 2023, yang dibuat oleh Notaris Aris Iskandariah, S.H., M.Kn.

Memiliki Struktur Organisasi

Dalam lampiran keputusan tersebut tercantum susunan organ JMI.

Untuk unsur pengurus, Ngadi Utomo tercatat sebagai Ketua, didampingi Satrio Bagaskoro sebagai Wakil Ketua.

Sementara Sriyanto menjabat Sekretaris dan Aryo Pinandhito sebagai Wakil Sekretaris.

Posisi Bendahara ditempati Erwin Santosa, dengan Aji Kurniawan sebagai Wakil Bendahara.

Pada unsur pengawasan, Asep Mulyana tercatat sebagai Ketua Pengawas dan Martika Edison sebagai Anggota Pengawas.

Struktur tersebut menjadi bagian dari dokumen resmi pengesahan pendirian JMI.

Legalitas Harus Diikuti Profesionalisme

Keberadaan legalitas organisasi menjadi salah satu fondasi penting dalam membangun tata kelola kelembagaan. Namun, dalam praktik jurnalistik, legalitas organisasi perlu berjalan beriringan dengan profesionalisme, independensi, akurasi dan kepatuhan terhadap etika jurnalistik.

Di tengah perkembangan media digital yang semakin cepat, tantangan jurnalis bukan hanya bagaimana menyampaikan informasi dengan cepat, tetapi juga memastikan informasi yang disampaikan telah melalui proses verifikasi dan memenuhi prinsip keberimbangan.

Karena itu, organisasi jurnalis memiliki ruang strategis untuk mendorong peningkatan kapasitas anggotanya, baik melalui pendidikan jurnalistik, diskusi, pelatihan, penguatan etika maupun kegiatan yang berkaitan dengan perlindungan profesi.

Membangun Kepercayaan Publik

Kepercayaan masyarakat terhadap pers tidak hanya dibangun melalui pemberitaan, tetapi juga melalui integritas dan profesionalitas insan pers dalam menjalankan tugasnya.

JMI, dengan legalitas pendirian yang telah disahkan pemerintah, memiliki landasan kelembagaan untuk mengembangkan organisasi sesuai ketentuan dalam anggaran dasar serta peraturan yang berlaku.

Ke depan, keberadaan JMI dapat menjadi bagian dari dinamika kehidupan pers di Jawa Barat, khususnya dalam mendorong jurnalisme yang bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan publik.

Legalitas merupakan fondasi kelembagaan. Profesionalisme, integritas dan etika jurnalistik menjadi bagian penting untuk menjaga kepercayaan publik.***

Red/ Silpost