HAK JAWAB & KOREKSI
SILIWANGIPOST1.COM
SILIWANGIPOST1.COM menghormati hak setiap orang atau pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan untuk menyampaikan Hak Jawab, Hak Koreksi, klarifikasi, atau permintaan ralat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, Kode Etik Jurnalistik, dan Pedoman Pemberitaan Media Siber.
Kebijakan ini merupakan bagian dari komitmen SILIWANGIPOST1.COM untuk menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan menghormati hak setiap pihak.
1. Hak Jawab
Hak Jawab adalah hak seseorang atau sekelompok orang untuk memberikan tanggapan atau sanggahan terhadap pemberitaan berupa fakta yang merugikan nama baiknya.
SILIWANGIPOST1.COM wajib memberikan ruang yang proporsional untuk pelaksanaan Hak Jawab sesuai ketentuan yang berlaku.
Pedoman Hak Jawab Dewan Pers mengatur Hak Jawab sebagai bagian dari tanggung jawab pers terhadap pemberitaan yang merugikan pihak tertentu.
JDIH Dewan Pers
2. Hak Koreksi
Hak Koreksi adalah hak setiap orang untuk membetulkan kekeliruan informasi atau fakta yang diberitakan oleh pers, baik mengenai dirinya maupun mengenai orang atau pihak lain.
Permintaan koreksi harus menjelaskan bagian informasi yang dianggap keliru serta memberikan data atau fakta pembanding yang dapat diverifikasi.
3. Ralat Pemberitaan
Apabila redaksi menemukan adanya kesalahan faktual dalam pemberitaan, SILIWANGIPOST1.COM dapat melakukan ralat atau koreksi terhadap berita tersebut.
Koreksi tidak dimaksudkan untuk menghilangkan jejak pemberitaan secara tidak bertanggung jawab, melainkan untuk memperbaiki informasi agar pembaca memperoleh informasi yang akurat.
4. Tata Cara Pengajuan
Permintaan Hak Jawab atau Koreksi dapat disampaikan kepada redaksi melalui:
Email:
WhatsApp: 0857-9794-7913
Alamat Redaksi:
Permintaan sebaiknya mencantumkan:
Nama lengkap pemohon;
Kapasitas atau kedudukan pemohon;
Nomor kontak yang dapat dihubungi;
Judul berita yang dipersoalkan;
Tanggal dan tautan berita;
Bagian informasi yang dianggap keliru atau merugikan;
Penjelasan mengenai fakta yang dianggap benar;
Bukti atau dokumen pendukung apabila tersedia;
Bentuk Hak Jawab atau Koreksi yang diminta.
5. Verifikasi oleh Redaksi
Setiap permintaan Hak Jawab atau Koreksi akan diperiksa oleh redaksi.
Redaksi dapat melakukan verifikasi terhadap:
identitas pemohon;
substansi keberatan;
fakta dalam berita;
dokumen pendukung;
sumber informasi;
konteks pemberitaan.
Permintaan Hak Jawab atau Koreksi tidak otomatis berarti redaksi mengakui adanya kesalahan. Keputusan mengenai bentuk dan pelaksanaan koreksi dilakukan setelah melalui pemeriksaan dan verifikasi jurnalistik.
6. Pemenuhan Hak Jawab dan Koreksi
Apabila permintaan memenuhi ketentuan, SILIWANGIPOST1.COM akan memberikan ruang Hak Jawab, melakukan koreksi, atau menerbitkan ralat sesuai dengan hasil pemeriksaan redaksi dan ketentuan yang berlaku.
Dalam Pedoman Pemberitaan Media Siber, ralat, koreksi, dan Hak Jawab wajib ditautkan pada berita yang diralat, dikoreksi, atau diberi Hak Jawab serta mencantumkan waktu pemuatannya.
7. Proporsionalitas
Hak Jawab atau Koreksi akan diberikan secara proporsional dengan bagian pemberitaan yang dipersoalkan.
Redaksi dapat melakukan penyuntingan teknis sepanjang tidak mengubah substansi Hak Jawab dan tetap menjaga maksud serta informasi yang disampaikan oleh pihak yang menggunakan hak tersebut.
8. Batasan
SILIWANGIPOST1.COM dapat menolak atau meminta perbaikan terhadap permintaan yang:
tidak berkaitan dengan pemberitaan SILIWANGIPOST1.COM;
tidak mencantumkan identitas pemohon yang jelas;
mengandung ancaman atau intimidasi;
mengandung penghinaan atau fitnah;
mengandung materi yang melanggar hukum;
tidak memiliki hubungan yang relevan dengan berita yang dipersoalkan; atau
meminta redaksi menghapus berita hanya karena ketidaksukaan terhadap isi berita, tanpa dasar jurnalistik atau hukum yang relevan.
Penolakan tersebut tidak menghilangkan hak pihak yang bersangkutan untuk menggunakan mekanisme penyelesaian sengketa pers sesuai ketentuan yang berlaku.
9. Berita yang Dikutip atau Disebarluaskan
Apabila suatu berita SILIWANGIPOST1.COM dikutip atau disebarluaskan oleh media lain, tanggung jawab redaksi SILIWANGIPOST1.COM pada prinsipnya berkaitan dengan berita yang diterbitkan oleh SILIWANGIPOST1.COM.
Ketentuan mengenai koreksi terhadap berita yang dikutip media lain mengikuti Pedoman Pemberitaan Media Siber.
10. Penyelesaian Sengketa
SILIWANGIPOST1.COM mengutamakan penyelesaian sengketa pemberitaan melalui mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, klarifikasi, dan mekanisme penyelesaian sengketa pers sebelum menempuh langkah lainnya.
Pedoman Pemberitaan Media Siber menyatakan bahwa penilaian akhir mengenai sengketa pelaksanaan pedoman tersebut diselesaikan oleh Dewan Pers.
Dewan Pers juga menegaskan pada 2026 bahwa sengketa pemberitaan perlu dibedakan dari perkara pidana di luar kerja jurnalistik dan dapat diselesaikan melalui mekanisme Hak Jawab, Hak Koreksi, atau mediasi sesuai kewenangan Dewan Pers.
11. Komitmen Redaksi
SILIWANGIPOST1.COM berkomitmen:
“Memberitakan secara akurat, berimbang, profesional, dan bertanggung jawab serta memberikan ruang koreksi kepada setiap pihak yang berkepentingan sesuai ketentuan pers.”
Kontak Hak Jawab & Koreksi
SILIWANGIPOST1.COM
Email Redaksi:
WhatsApp Redaksi: 0857-9794-7913
Alamat: Jalan Pagarsih No.95/93 Ruko Pasar Ulekan Lantai 2 No. 19 Kota Bandung.
Pimpinan Redaksi: Mulyani
Penanggung Jawab: Mulyani
