Romo Bayu Suryo Tanggapi Pemberitaan Dua Media Daring, Harapkan Klarifikasi Berimbang

BANDUNG | SILPOST — Romo Bayu Suryo, yang dikenal dengan sebutan Ki Semar, menyampaikan keberatan atas pemberitaan yang dimuat media daring SBCNews.id dan Indonesia Weekly. Ia berharap persoalan tersebut dapat diklarifikasi secara terbuka agar tidak menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.

Dalam keterangannya, Romo Bayu Suryo menilai pemberitaan tersebut merugikan nama baiknya. Ia juga mempertanyakan proses konfirmasi sebelum informasi mengenai dirinya dipublikasikan.

“Terkait berita yang sudah ditayangkan kedua media daring tersebut, saya merasa sangat dirugikan karena berita tersebut tidak benar adanya,” ujar Romo Bayu Suryo.

IKLAN SPONSOR
Banner sponsor SiliwangiPost1.com

Media promosi dan kerja sama periklanan bersama SiliwangiPost1.com.

Ia menegaskan pentingnya penerapan prinsip verifikasi, akurasi, dan keberimbangan dalam setiap produk jurnalistik. Menurutnya, pihak yang menjadi subjek pemberitaan perlu diberikan kesempatan untuk menyampaikan penjelasan sehingga informasi yang diterima masyarakat tidak hanya bersumber dari satu sudut pandang.

Berharap Persoalan Diselesaikan secara Baik

Romo Bayu Suryo mengungkapkan bahwa dirinya pernah berupaya mengajak pihak yang berkaitan dengan persoalan tersebut untuk bertemu dan membicarakannya secara baik-baik. Namun, menurut keterangannya, upaya tersebut belum memperoleh tanggapan.

Untuk sementara, ia memilih mencermati perkembangan persoalan sembari berharap pihak-pihak terkait bersedia membuka ruang komunikasi dan klarifikasi.

Ia juga menyampaikan adanya informasi mengenai dugaan persoalan serupa yang disebut melibatkan tokoh masyarakat atau tokoh rohani lainnya. Namun, informasi tersebut masih memerlukan verifikasi lebih lanjut dan belum dapat disimpulkan sebagai fakta.

Pertimbangkan Langkah Hukum

Terkait persoalan yang berkembang, Romo Bayu Suryo menyatakan akan mempertimbangkan langkah lebih lanjut sesuai ketentuan hukum apabila tidak ditemukan penyelesaian yang baik.

Di sisi lain, penyelesaian melalui dialog, hak jawab, dan hak koreksi dapat menjadi pilihan untuk memperjelas informasi yang dipersoalkan. Apabila terdapat dugaan pelanggaran kode etik jurnalistik, pihak yang merasa dirugikan juga dapat menempuh mekanisme pengaduan kepada Dewan Pers sesuai prosedur yang berlaku.

Ruang Klarifikasi Tetap Terbuka

SILPOST memandang bahwa persoalan yang menyangkut reputasi seseorang perlu disikapi secara hati-hati dengan mengedepankan fakta, verifikasi, dan keberimbangan.

Redaksi membuka ruang bagi SBCNews.id, Indonesia Weekly, serta pihak-pihak yang disebutkan untuk memberikan klarifikasi atau tanggapan. Dengan demikian, masyarakat dapat memperoleh informasi yang lebih lengkap dan proporsional.

Catatan Redaksi: Berita ini disusun berdasarkan keterangan Romo Bayu Suryo. SILPOST belum melakukan verifikasi independen terhadap seluruh pokok persoalan yang diperselisihkan. Pernyataan mengenai keberatan dan kerugian nama baik merupakan keterangan narasumber, bukan kesimpulan redaksi bahwa pihak tertentu telah melakukan pelanggaran hukum. Hak jawab dan klarifikasi tetap terbuka bagi seluruh pihak terkait.

SILWANGI POST (SILPOST)/ RED