Kang Joker Apresiasi Putusan Gugurnya Perkara, Kepastian Hukum Harus Dijunjung Tinggi

Bandung, Silpost – Tokoh masyarakat yang dikenal dengan sapaan Kang Joker menyampaikan apresiasi atas putusan gugurnya perkara yang sempat melibatkan Wakil Wali Kota Bandung dan seorang anggota DPRD Kota Bandung.

Menurut Kang Joker, putusan tersebut merupakan bagian dari proses hukum yang harus dihormati oleh seluruh pihak. Ia menegaskan bahwa kepastian hukum menjadi salah satu pilar penting dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan pemerintahan.

“Kita harus menjunjung tinggi setiap keputusan yang telah ditetapkan melalui mekanisme hukum yang berlaku. Kepastian hukum merupakan fondasi utama dalam menciptakan rasa keadilan di tengah masyarakat,” ujar Kang Joker, Rabu (3/6/2026).

Ia menilai, dengan adanya kepastian hukum tersebut, polemik yang selama ini berkembang di ruang publik sudah sepatutnya diakhiri. Masyarakat diharapkan dapat kembali fokus pada berbagai agenda pembangunan dan pelayanan publik yang menjadi kebutuhan bersama.

Kang Joker juga mengingatkan pentingnya menjaga kondusivitas serta menghindari penyebaran opini yang dapat memicu kesalahpahaman di tengah masyarakat. Menurutnya, penghormatan terhadap proses hukum harus menjadi budaya yang terus dijaga dalam kehidupan demokrasi.

Lebih lanjut, ia berharap para pejabat yang sebelumnya menjadi perhatian publik dapat kembali menjalankan tugas dan amanah yang diberikan masyarakat secara optimal dan profesional.

“Supremasi hukum harus tetap menjadi pedoman bersama. Ketika proses hukum telah berjalan dan menghasilkan keputusan, maka seluruh pihak wajib menghormatinya demi terciptanya stabilitas dan keadilan,” tegasnya.

Perkara yang sempat menjadi perhatian publik dalam beberapa waktu terakhir tersebut kini telah dinyatakan gugur. Kang Joker berharap keputusan tersebut dapat menjadi momentum untuk memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap prinsip-prinsip negara hukum.***

@Silpost/ red

#SiliwangiPost#KangJoker
#KepastianHukum
#SupremasiHukum#Bandung
#WakilWaliKotaBandung
#DPRDKotaBandung#JawaBarat
#PenegakanHukum#BeritaBandung
#KotaBandung