Ketika Kritik Publik Tak Didengar: Catatan atas Kinerja BPBD Jawa Barat
Bandung – Dalam tata kelola kebencanaan modern, masukan publik bukan gangguan, melainkan bagian penting dari sistem peringatan dini. Namun di Jawa Barat, muncul pola yang patut dicermati: BPBD kerap tidak memberikan respons memadai terhadap pertanyaan kritis dan masukan masyarakat, terutama terkait kesiapsiagaan dan mitigasi risiko.
Fenomena ini tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan komunikasi semata. Ia mencerminkan problem struktural dalam manajemen kebencanaan daerah.
Pertama, budaya birokrasi yang masih defensif. Kritik publik sering you diposisikan sebagai ancaman citra, bukan sebagai umpan balik kebijakan. Akibatnya, respons yang muncul cenderung normatif atau bahkan absen sama sekali.
Kedua, kesiapan data yang lemah untuk diuji secara terbuka. Pertanyaan masyarakat kerap menyentuh isu mendasar: peta risiko aktual, kesiapan logistik, hingga evaluasi pascabencana. Ketika data tidak siap atau tidak terintegrasi dengan kebijakan lapangan, institusi menjadi tidak percaya diri untuk menjawab secara transparan.
Ketiga, orientasi kinerja yang lebih menekankan aktivitas dibanding dampak. Banyak program berjalan dan dilaporkan, namun indikator penurunan risiko dan peningkatan kesiapsiagaan warga sulit ditunjukkan secara konkret. Dalam konteks ini, kritik publik justru membuka celah ketidaksinkronan antara laporan administratif dan realitas di lapangan.
Keempat, tidak adanya mekanisme resmi untuk merespons kritik masyarakat. Tanpa standar waktu, kanal klarifikasi, dan prosedur komunikasi krisis yang jelas, diam menjadi pilihan birokratis yang dianggap paling aman meski berbiaya tinggi bagi kepercayaan publik.
Padahal, dalam urusan kebencanaan, kepercayaan publik adalah modal utama. Masyarakat yang tidak merasa didengar akan cenderung mengandalkan informasi informal, mengabaikan imbauan resmi, dan enggan terlibat dalam upaya mitigasi. Situasi ini justru memperbesar risiko saat bencana benar-benar terjadi.
Perlu ditegaskan, masalahnya bukan pada masyarakat yang semakin kritis, melainkan pada kesiapan institusi untuk diuji secara terbuka. Transparansi, pengakuan atas keterbatasan, dan kemauan menjawab pertanyaan sulit adalah ciri lembaga kebencanaan yang matang.
Jika BPBD Jawa Barat ingin memperkuat perannya sebagai garda terdepan keselamatan publik, maka mendengar kritik dan menjawabnya secara jujur bukan pilihan, melainkan keharusan. Dalam manajemen bencana, menutup telinga bukan sikap netral,ia adalah risiko nyata.
Ketika Kritik Publik Tak Didengar: Catatan atas Kinerja BPBD Jawa Barat
Dalam tata kelola kebencanaan modern, masukan publik bukan gangguan, melainkan bagian penting dari sistem peringatan dini. Namun di Jawa Barat, muncul pola yang patut dicermati: BPBD kerap tidak memberikan respons memadai terhadap pertanyaan kritis dan masukan masyarakat, terutama terkait kesiapsiagaan dan mitigasi risiko.
Fenomena ini tidak dapat disederhanakan sebagai persoalan komunikasi semata. Ia mencerminkan problem struktural dalam manajemen kebencanaan daerah.
Pertama, budaya birokrasi yang masih defensif. Kritik publik sering you diposisikan sebagai ancaman citra, bukan sebagai umpan balik kebijakan. Akibatnya, respons yang muncul cenderung normatif atau bahkan absen sama sekali.
Kedua, kesiapan data yang lemah untuk diuji secara terbuka. Pertanyaan masyarakat kerap menyentuh isu mendasar: peta risiko aktual, kesiapan logistik, hingga evaluasi pascabencana. Ketika data tidak siap atau tidak terintegrasi dengan kebijakan lapangan, institusi menjadi tidak percaya diri untuk menjawab secara transparan.
Ketiga, orientasi kinerja yang lebih menekankan aktivitas dibanding dampak. Banyak program berjalan dan dilaporkan, namun indikator penurunan risiko dan peningkatan kesiapsiagaan warga sulit ditunjukkan secara konkret. Dalam konteks ini, kritik publik justru membuka celah ketidaksinkronan antara laporan administratif dan realitas di lapangan.
Keempat, tidak adanya mekanisme resmi untuk merespons kritik masyarakat. Tanpa standar waktu, kanal klarifikasi, dan prosedur komunikasi krisis yang jelas, diam menjadi pilihan birokratis yang dianggap paling aman meski berbiaya tinggi bagi kepercayaan publik.
Padahal, dalam urusan kebencanaan, kepercayaan publik adalah modal utama. Masyarakat yang tidak merasa didengar akan cenderung mengandalkan informasi informal, mengabaikan imbauan resmi, dan enggan terlibat dalam upaya mitigasi. Situasi ini justru memperbesar risiko saat bencana benar-benar terjadi.
Perlu ditegaskan, masalahnya bukan pada masyarakat yang semakin kritis, melainkan pada kesiapan institusi untuk diuji secara terbuka. Transparansi, pengakuan atas keterbatasan, dan kemauan menjawab pertanyaan sulit adalah ciri lembaga kebencanaan yang matang.
Jika BPBD Jawa Barat ingin memperkuat perannya sebagai garda terdepan keselamatan publik, maka mendengar kritik dan menjawabnya secara jujur bukan pilihan, melainkan keharusan. Dalam manajemen bencana, menutup telinga bukan sikap netral,ia adalah risiko nyata.
Tim ***






