Dedi MULYADI Bukan Gubernur Konten, tapi Gubernur yang Bekerja dan Direkam

Bandung, Silpost — Pernyataan bahwa Dedi Mulyadi “bukan gubernur konten, melainkan gubernur yang menjalankan tugasnya dan direkam” perlu diluruskan secara jujur dan proporsional.

Tidak ada persoalan ketika seorang gubernur menjalankan tugasnya lalu aktivitas itu terdokumentasi. Transparansi publik memang penting. Namun persoalan muncul ketika dokumentasi itu disajikan sebagai narasi sepihak atas nama keberhasilan, tanpa ukuran kinerja yang terverifikasi.

Masalah utamanya bukan pada rekaman, tetapi pada klaim dan framing.

Ketika setiap aktivitas dilabeli sebagai capaian, disampaikan atas nama jabatan gubernur, dan digunakan untuk membangun persepsi keberhasilan tanpa evaluasi objektif, maka itu bukan lagi sekadar dokumentasi kerja, melainkan pencitraan politik.

Jika ingin jujur dan konsisten, maka:

• Yang perlu direview bukan potongan video kegiatan,
•  Melainkan seluruh janji politik sebelum menjabat,
•  Dibandingkan dengan realisasi kebijakan, dampak nyata, dan indikator kinerja yang terukur.

Publik tidak menuntut gubernur bebas kamera.
Publik menuntut hasil, bukan narasi.

Seorang gubernur dinilai:

• Dari kebijakan yang menyelesaikan masalah,
• Dari anggaran yang tepat sasaran,
•  Dari perubahan kondisi rakyat,
bukan dari seberapa sering aktivitasnya direkam dan dipublikasikan.

Maka bantahannya jelas:

• Bukan soal bekerja sambil direkam atau tidak.
•  Yang dipersoalkan adalah ketika rekaman dijadikan alat untuk menggantikan evaluasi kinerja.

Jika yakin bukan gubernur konten, maka buka seluruh janji, target, dan realisasi secara transparan.
Biarkan data yang berbicara, bukan kamera.***

@Red