GRESIK, SILIWANGIPOST1.COM – Pemerintah Kabupaten Gresik bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Gresik dan Dinas Sosial Kabupaten Gresik terus mendorong pemutakhiran Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Masyarakat pun diajak aktif mengecek sekaligus memperbarui data sosial ekonomi apabila ditemukan informasi yang sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.
Sosialisasi pemutakhiran DTSEN melalui kanal cek DTSEN tersebut digelar di Kabupaten Gresik, Kamis (24/9/2026).
Langkah ini dilakukan untuk memastikan data sosial ekonomi masyarakat tetap menggambarkan kondisi terkini sehingga berbagai program pemerintah dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.
Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Achmad Washil Miftahul Rachman, menegaskan bahwa kualitas data menjadi salah satu faktor penting dalam menentukan ketepatan kebijakan dan pelayanan pemerintah.
“Data yang tidak akurat akan menghasilkan kebijakan yang tidak tepat. Sebaliknya, data yang akurat akan membuat penanganan pemerintah, baik pusat, provinsi maupun kabupaten, menjadi lebih tepat sasaran,” kata Washil.
Menurutnya, kondisi sosial ekonomi masyarakat bersifat dinamis. Perubahan pekerjaan, kondisi usaha, jumlah anggota keluarga hingga dampak bencana dapat mengubah kondisi sebuah rumah tangga. Karena itu, data sosial ekonomi harus terus diperbarui dan tidak diperlakukan sebagai data yang bersifat statis.
Washil berharap integrasi DTSEN dengan data daerah, termasuk Gresik SOYA, dapat semakin memperkuat gambaran kondisi sosial ekonomi masyarakat di Kabupaten Gresik.
“Harapannya, integrasi DTSEN dengan data daerah seperti Gresik SOYA dapat menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari kondisi sosial ekonomi masyarakat. Program yang diberikan juga harus sesuai dengan kondisi dan kriteria penerimanya,” ujarnya.
Bukan Sekadar Data Kemiskinan
Washil menjelaskan, DTSEN merupakan basis data tunggal individu dan/atau keluarga yang memuat kondisi sosial, ekonomi, serta peringkat kesejahteraan keluarga.
Data tersebut dibentuk melalui penggabungan berbagai sumber data resmi, kemudian dipadankan dengan data kependudukan dan dimutakhirkan secara berkala.
Menurutnya, fungsi DTSEN bukan hanya untuk mengetahui jumlah masyarakat miskin. Data tersebut juga digunakan untuk mengetahui siapa penerima program, bagaimana kondisi sosial ekonominya, program apa yang telah diterima, serta apakah bantuan atau intervensi pemerintah benar-benar sampai kepada masyarakat yang membutuhkan.
Pemadanan data menjadi penting agar berbagai program pemerintah tidak tumpang tindih sekaligus mengidentifikasi masyarakat yang masih membutuhkan intervensi.
“Siapa saja yang menerima program harus kita pastikan valid. Jangan sampai ada penerima yang mendapatkan program berulang, sementara masyarakat yang seharusnya menerima justru tidak mendapatkan,” tegasnya.
Di sisi lain, Washil mengingatkan pentingnya perlindungan data pribadi dalam proses pemadanan dan pemanfaatan DTSEN. Integrasi data, kata dia, harus berjalan beriringan dengan tata kelola serta keamanan informasi.
Perubahan Desil Tidak Otomatis Berarti Data Salah
Kepala Dinas Sosial Kabupaten Gresik, Ummi Khoiroh, menjelaskan bahwa perubahan desil dalam DTSEN menjadi salah satu hal yang banyak dipertanyakan masyarakat karena dapat berpengaruh terhadap status penerima sejumlah program bantuan sosial.
Ia menerangkan, DTSEN memadukan berbagai sumber data sosial ekonomi sehingga kondisi masyarakat dapat dilihat secara lebih terpadu. Di Gresik, DTSEN juga disandingkan dengan Gresik SOYA sebagai data kemiskinan daerah, dengan tetap memperhatikan sumber anggaran dan ketentuan program yang berlaku.
“Keputusan penetapan desil bukan berada di Dinas Sosial. Kami membantu melakukan verifikasi dan ground checking agar penetapan desil dapat sesuai dengan kondisi riil di lapangan,” jelas Ummi.
Masyarakat yang mengalami perubahan kondisi sosial ekonomi atau menemukan data yang tidak sesuai juga dapat mengajukan pemutakhiran melalui kanal yang tersedia.
Dinas Sosial Kabupaten Gresik, lanjut Ummi, siap memberikan edukasi dan memfasilitasi proses pemutakhiran sesuai kewenangan.
Sementara itu, Kepala BPS Kabupaten Gresik Indriya Purwaningsih menegaskan
bahwa DTSEN bersifat dinamis karena kondisi sosial ekonomi masyarakat terus mengalami perubahan.
Data yang digunakan mencakup berbagai informasi, antara lain kondisi keluarga, tempat tinggal, kepemilikan aset, pendidikan, pekerjaan dan pendapatan hingga kondisi individu.
Indriya menjelaskan, perubahan posisi desil tidak selalu menunjukkan adanya kesalahan data. Desil merupakan pemeringkatan relatif berdasarkan kondisi sosial ekonomi masyarakat sehingga posisi suatu keluarga dapat berubah ketika kondisi keluarga tersebut maupun masyarakat di sekitarnya mengalami perubahan.
“Perubahan desil tidak serta-merta berarti datanya salah. Kondisi sosial ekonomi masyarakat di sekitarnya juga dapat berubah sehingga posisi relatif sebuah keluarga ikut berubah,” ujarnya.
BPS Gresik juga mengimbau masyarakat agar proaktif mengecek data sosial ekonominya melalui kanal pemutakhiran yang tersedia. Apabila terdapat informasi yang tidak sesuai, masyarakat dapat mengajukan pembaruan dengan dukungan pemerintah desa atau kelurahan maupun Dinas Sosial.
Dengan pemutakhiran yang dilakukan secara aktif dan berkala, pemerintah berharap DTSEN mampu menjadi basis data yang semakin akurat untuk mendukung perencanaan serta penyaluran program sosial ekonomi yang sesuai dengan kondisi masyarakat di lapangan.
Penulis , HDK






