Patroli Dini Hari Polres Gresik Bubarkan Konvoi SOTR, 21 Pelajar Diamankan – Tiga Kedapatan Mabuk

GRESIK , siliwangipost1.com – Patroli dini hari yang digelar jajaran Sat Samapta Polres Gresik berhasil mengamankan 21 pemuda yang melakukan konvoi Sahur on the Road (SOTR) di wilayah Kebomas, Jumat (13/3/2026) sekitar pukul 01.30 WIB.

Puluhan pemuda yang mayoritas berstatus pelajar tersebut terjaring patroli setelah adanya laporan masyarakat yang merasa resah melihat rombongan berkaus hitam melintas sambil membawa bendera berukuran besar di jalanan.

Menindaklanjuti laporan tersebut, tim patroli Rainmas Kalamunyeng Sat Samapta Polres Gresik langsung bergerak menuju lokasi dan berhasil mencegat rombongan itu di depan UPT SMP Negeri 20 Kebomas, Jalan Mayjen Sungkono.

Dari lokasi, petugas mengamankan 21 pemuda, 10 unit sepeda motor, serta sejumlah atribut berupa bendera besar yang mereka bawa saat konvoi.

Hasil pemeriksaan awal menunjukkan seluruh pemuda tersebut merupakan pelajar asal Gresik. Mereka mengaku hendak melaksanakan sahur bersama dengan berkeliling kota.

Namun saat dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, petugas menemukan fakta bahwa sebagian dari mereka dalam kondisi terpengaruh minuman keras.

Kasat Samapta Polres Gresik, AKP Satriyono, menyayangkan aksi para pelajar yang justru melakukan kegiatan negatif di bulan suci Ramadan.

“Dari hasil penggeledahan petugas menemukan satu botol minuman keras jenis arak. Sangat disayangkan, niatnya sahur bersama, tetapi justru ada yang mabuk-mabukan,” ujarnya.

Selain mengamankan para pelajar, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa 10 sepeda motor, tiga bendera besar warna hitam, dua batang bambu yang digunakan sebagai tongkat bendera, serta satu botol minuman keras jenis arak.

Seluruh pemuda tersebut kemudian dibawa ke Mapolres Gresik untuk didata dan diberikan pembinaan. Dalam penanganannya, polisi tetap mengedepankan pendekatan persuasif.

Sebanyak 18 pelajar yang tidak terbukti mengonsumsi alkohol diperbolehkan pulang setelah menjalani pendataan. Sementara tiga pelajar yang kedapatan mengonsumsi minuman keras diwajibkan memanggil orang tua masing-masing untuk menjemput di Mapolres Gresik. Mereka juga diminta membuat surat pernyataan tertulis agar tidak mengulangi perbuatannya.

AKP Satriyono menegaskan pihaknya akan terus menggencarkan patroli guna mencegah aksi konvoi liar maupun balap liar yang berpotensi mengganggu ketertiban masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor apabila menemukan tindak kriminalitas maupun gangguan keamanan di lingkungan sekitar.

Laporan dapat disampaikan melalui Call Center 110 atau layanan Lapor Cak Rama melalui WhatsApp di nomor 0811-8800-2006. Dengan partisipasi masyarakat, diharapkan situasi keamanan dan ketertiban di wilayah Gresik tetap kondusif selama Ramadan.

Jika Anda mau, saya juga bisa buatkan 3–5 pilihan judul media yang lebih “tajam dan viral” seperti gaya headline portal berita besar.

 

SL/Redaksi