GRESIK,siliwangipost1.com – Kesigapan jajaran Polres Gresik kembali membuahkan hasil. Sejumlah pelaku begal dan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang meresahkan masyarakat berhasil diringkus, sementara kendaraan hasil kejahatan yang sempat hilang kini telah dikembalikan kepada pemiliknya.
Sebagai bentuk komitmen dalam memberikan perlindungan dan kepastian hukum kepada masyarakat, Kapolres Gresik AKBP Ramadhan Nasution menyerahkan langsung sepeda motor hasil sitaan kepada para korban setelah proses penyidikan dan identifikasi kepemilikan selesai dilakukan.
AKBP Ramadhan Nasution menegaskan bahwa pengembalian kendaraan tersebut merupakan bagian dari pelayanan kepolisian agar masyarakat yang menjadi korban tindak kriminal dapat segera kembali menjalankan aktivitas sehari-hari.
“Motor ini kami kembalikan agar bisa kembali dipakai korban untuk aktivitas dan kebutuhan sehari-hari. Ini merupakan bentuk pelayanan serta komitmen Polres Gresik dalam memberikan kepastian hukum dan perlindungan kepada masyarakat,” tegas Kapolres.
Salah satu kasus yang berhasil diungkap adalah pencurian sepeda motor Suzuki Shogun bernomor polisi W 2593 MU milik Mukhamad Khamim di kawasan Sidokumpul, Kecamatan Gresik. Kendaraan tersebut hilang saat diparkir di depan rumah di Jalan Panglima Sudirman pada Selasa (26/5/2026). Aksi dua pelaku yang menggunakan kunci palsu sempat terekam kamera CCTV warga sebelum akhirnya berhasil diungkap oleh aparat kepolisian.
Keberhasilan lain ditunjukkan Unit Reskrim Polsek Menganti dalam menangani kasus begal yang menimpa Andy Sebastian Zaini (28), seorang pengemudi ojek online asal Surabaya. Korban menjadi sasaran kekerasan setelah dipukul menggunakan pipa besi oleh penumpangnya di Dusun Hendrosalam, Desa Hendrosari, Menganti, pada Rabu (20/5/2026). Pelaku berinisial Rohan (33) berhasil ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian di kawasan Semampir, Surabaya, sementara sepeda motor Honda Scoopy milik korban berhasil diamankan.
Sementara itu, kasus curanmor lainnya terjadi di Jalan Akim Kayat, Kelurahan Karangturi, Gresik. Pelaku bernama Heri Setiawan (28) memanfaatkan kelalaian korban yang meninggalkan kunci kontak di sepeda motor Honda Scoopy miliknya. Berkat aksi cepat korban bersama warga dan kesigapan anggota Polsek Gresik Kota, pelaku berhasil ditangkap di sekitar lampu merah Nippon Paint sebelum sempat melarikan diri lebih jauh.
Penyerahan kendaraan kepada para korban berlangsung penuh haru. Para pemilik kendaraan mengaku bersyukur karena tidak hanya pelaku berhasil ditangkap, tetapi kendaraan mereka juga dapat kembali digunakan tanpa dipungut biaya.
“Terima kasih kepada Polres Gresik yang telah cepat menangkap pelaku dan mengembalikan motor kami. Kami juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan supaya tidak menjadi korban kejahatan,” ujar salah satu korban.
Kapolres Gresik kembali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dengan menggunakan kunci ganda dan memastikan kunci kontak tidak tertinggal saat kendaraan diparkir.
Masyarakat yang membutuhkan bantuan kepolisian atau ingin melaporkan tindak kriminal dapat menghubungi Call Center 110 yang aktif 24 jam tanpa biaya atau melalui layanan pengaduan WhatsApp Polres Gresik di nomor 0811-8800-2006.
Keberhasilan pengungkapan kasus-kasus tersebut menjadi bukti bahwa jajaran Polres Gresik terus memperkuat upaya pemberantasan kejahatan jalanan sekaligus memastikan hak-hak korban dapat dipulihkan secara cepat dan transparan.
HDK/Redaksi






