Video Viral Pemalakan di Perlintasan Kereta Rancaekek, Kapolsek: Dua Pelaku Sudah Diamankan
KABUPATEN BANDUNG – Aksi pemalakan di perlintasan kereta api Kampung Gandok, Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, yang sempat viral di media sosial, akhirnya ditindak tegas oleh pihak kepolisian. Dua orang terduga pelaku berhasil diamankan dan kini tengah menjalani pemeriksaan.
Kapolsek Rancaekek, KOMPOL Deny Sunjaya, S.H., M.H., membenarkan adanya kejadian tersebut sekaligus memastikan bahwa jajarannya telah bergerak cepat menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat.
“Setelah menerima informasi dari media sosial terkait video viral tersebut, kami langsung melakukan langkah cepat dengan menghubungi pelapor dan mendatangi lokasi kejadian,” ujar Deny saat dikonfirmasi, Jumat (10/4/2026).
Peristiwa pemalakan itu sendiri terjadi pada Rabu (8/4/2026) sekitar pukul 16.00 WIB. Korban yang diketahui bernama David Wijaya saat itu hendak melintas di perlintasan rel Kampung Gandok menuju arah Haurpugur.
Di lokasi, korban dihadang oleh dua orang pemuda yang meminta sejumlah uang. Namun karena tidak memiliki uang kecil, korban menolak memberikan uang tersebut. Penolakan itu memicu tindakan kasar dari pelaku.
“Pelaku sempat melakukan tindakan dengan memukul pintu kendaraan korban, sehingga menimbulkan rasa takut dan keresahan,” ungkapnya.
Berdasarkan keterangan pelapor dan hasil penyelidikan di lapangan, polisi kemudian berhasil mengamankan dua orang yang diduga kuat sebagai pelaku dalam video viral tersebut.
Kedua pelaku diketahui berinisial IT (32) dan AS (38), yang merupakan warga Desa Bojong Salam, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung. Keduanya berprofesi sebagai buruh harian lepas.
“Untuk saat ini, kedua orang tersebut sudah kami amankan di Mapolsek Rancaekek guna dilakukan pendataan dan pemeriksaan lebih lanjut oleh Unit Reskrim,” jelas Deny.
Ia menegaskan, pihaknya tidak akan mentolerir segala bentuk aksi premanisme, terlebih yang terjadi di ruang publik dan mengganggu keamanan masyarakat.
“Kami pastikan setiap tindakan yang meresahkan masyarakat akan ditindak sesuai hukum yang berlaku. Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melapor apabila menemukan kejadian serupa,” tegasnya.
Kasus ini masih dalam proses penyelidikan lebih lanjut guna mendalami kemungkinan adanya pelaku lain maupun aktivitas serupa di lokasi tersebut.
Mulyani ***






