Anggaran Ratusan Miliar untuk Transportasi Bandung, Publik Berhak Tahu Realisasinya

BANDUNG | SILIWANGI POST – Pemerintah Kota Bandung terus mengembangkan sistem transportasi publik melalui integrasi angkutan kota (angkot), pemanfaatan kendaraan listrik, serta pengembangan Bus Rapid Transit (BRT). Program tersebut menjadi bagian dari upaya meningkatkan konektivitas, kemudahan mobilitas masyarakat, dan kualitas pelayanan transportasi perkotaan.

Seiring dengan pengembangan tersebut, sejumlah aspek menjadi perhatian publik, mulai dari perencanaan anggaran, mekanisme pembiayaan, model operasional, kesejahteraan pengemudi, hingga keberlanjutan layanan.

Perkembangan terbaru disampaikan Wali Kota Bandung, Muhammad Farhan, saat memberikan sambutan sekaligus melepas program prioritas Angkot to School di Balai Kota Bandung, Jumat (6/11/2026).

IKLAN SPONSOR
Banner sponsor SiliwangiPost1.com

Media promosi dan kerja sama periklanan bersama SiliwangiPost1.com.

Dalam kesempatan tersebut, Farhan menjelaskan bahwa sistem integrasi angkot yang dikembangkan bersama Institut Teknologi Bandung (ITB) masih berada dalam tahap beta atau uji coba. Tahapan ini dilakukan untuk mengidentifikasi berbagai kekurangan sebelum sistem diterapkan secara lebih luas.

Program integrasi tersebut diarahkan untuk menjadikan angkot sebagai transportasi pengumpan (feeder) bagi angkutan massal sekaligus memberikan kemudahan akses transportasi bagi masyarakat, termasuk kalangan pelajar.

Pengembangan sistem ini juga berkaitan dengan upaya memperbaiki pola operasional angkot agar pelayanan transportasi semakin teratur, terintegrasi, dan memberikan manfaat bagi pengguna maupun pengemudi.

Namun, selain kesiapan teknologi, keberlanjutan program juga membutuhkan kejelasan mengenai model bisnis, pembiayaan operasional, serta pola hubungan kerja antara pengemudi, pemilik kendaraan, dan pengelola layanan.

Model Pengelolaan Angkot dan Kesejahteraan Pengemudi

Salah satu hal yang disampaikan Wali Kota Muhammad Farhan adalah rencana perubahan pola pendapatan pengemudi angkot dari sistem setoran harian menuju sistem penggajian.

Menurut Farhan, pola penggajian diharapkan dapat mengurangi ketergantungan pengemudi terhadap persaingan mendapatkan penumpang di jalan.

“Bisnis model yang ideal adalah sopir angkotnya tidak mengejar setoran. Sopir angkotnya harus kita gaji. Ini yang kelihatannya masih belum ditemukan,” kata Farhan, Jumat (6/11/2026).

Pernyataan tersebut menggambarkan bahwa pemerintah masih mengembangkan skema operasional yang sesuai dengan kebutuhan transportasi publik dan kondisi para pelaku usaha angkutan.

Dalam penerapannya, terdapat sejumlah aspek yang perlu menjadi bagian dari perencanaan, antara lain sumber pembiayaan penggajian, standar pendapatan pengemudi, jaminan sosial, sistem operasional, serta pembagian tanggung jawab antara pemerintah, operator, koperasi, dan pemilik kendaraan.

Kepastian mengenai posisi pengemudi dan pemilik angkot menjadi bagian penting dalam proses perubahan sistem transportasi. Dengan demikian, modernisasi transportasi tidak hanya berorientasi pada peningkatan pelayanan penumpang, tetapi juga memperhatikan keberlanjutan usaha angkutan dan kesejahteraan tenaga kerja yang terlibat.

Program Angkot Pintar dan Rencana Anggaran yang Pernah Disampaikan pada 2025

Informasi mengenai pembiayaan transportasi Kota Bandung juga dapat dilihat dari rencana program Angkot Pintar yang pernah disampaikan pemerintah pada 2025.

Dalam pemberitaan RRI.co.id, Rabu (25/6/2025), berjudul Pemkot Bandung Targetkan Angkot Pintar Beroperasi 2026, Wali Kota Muhammad Farhan menyampaikan rencana kebutuhan anggaran sekitar Rp500 miliar dalam APBD 2026.

Dalam pemberitaan tersebut disebutkan dua komponen pembiayaan, yakni sekitar Rp340 miliar untuk subsidi layanan Demand Responsive Transport (DRT) dan Rp150 miliar untuk subsidi operasional Angkot Pintar.

Kedua komponen tersebut berjumlah sekitar Rp490 miliar, yang dalam pemberitaan disebut sebagai kisaran Rp500 miliar.

Laporan yang ditulis Atep Burhanudin dan disunting Didi Mainaki itu juga memuat rencana keterlibatan sekitar 5.000 unit angkot pintar. Pengadaan kendaraan direncanakan melibatkan operator swasta, sedangkan pembiayaan subsidi disebut direncanakan bersumber dari APBD murni.

Informasi tersebut merupakan rencana yang disampaikan pada Juni 2025. Angka tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan nilai anggaran yang kemudian disahkan ataupun direalisasikan dalam APBD 2026.

Untuk memperoleh gambaran perkembangan program secara menyeluruh, informasi mengenai perencanaan awal perlu dibedakan dari dokumen penganggaran dan pelaksanaan pada tahun berjalan.

Beberapa informasi yang relevan untuk diketahui masyarakat meliputi nilai anggaran yang ditetapkan, perubahan alokasi apabila ada, realisasi belanja, jumlah armada yang beroperasi, serta hasil evaluasi pelayanan.

Selain itu, penjelasan mengenai hubungan antara rencana Angkot Pintar tahun 2025 dan pengembangan sistem integrasi angkot bersama ITB juga diperlukan agar masyarakat memperoleh gambaran mengenai tahapan serta ruang lingkup masing-masing program.

Pembedaan tersebut penting karena setiap program dapat memiliki tahapan, mekanisme pembiayaan, dan tujuan operasional yang berbeda.

Subsidi BRT Bandung Raya dan Perkembangan Mekanisme Pembiayaan

Pengembangan transportasi publik juga mencakup dukungan operasional BRT Bandung Raya melalui skema Public Service Obligation (PSO).

Dalam pemberitaan detikJabar, Senin (24/8/2026), yang ditulis Rifat Alhamidi, Pemerintah Kota Bandung disebut menyiapkan anggaran sekitar Rp56,5 miliar untuk mendukung operasional BRT.

Anggaran tersebut direncanakan untuk mendukung sejumlah kebutuhan, antara lain subsidi tarif, gaji pengemudi, bahan bakar, dan operasional armada.

Dalam perkembangan berikutnya, detikJabar pada Rabu (28/10/2026), melalui pemberitaan berjudul Pemkot Bandung Tarik Anggaran Subsidi BRT Rp56 M, Ini Alasannya, melaporkan bahwa anggaran PSO sebesar Rp56,5 miliar tidak disalurkan pada tahun berjalan dan dialokasikan kembali untuk persiapan tahun berikutnya.

Dalam pemberitaan tersebut, Wali Kota Muhammad Farhan menjelaskan bahwa pemerintah masih melakukan pembahasan mengenai mekanisme penyaluran dana, termasuk aspek kelembagaan dan pihak yang dapat menjadi penerima maupun pengelola subsidi.

Beberapa alternatif mekanisme yang disampaikan mencakup penyaluran kepada operator, melalui Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Barat, maupun melalui lembaga berbentuk konsorsium.

Farhan juga menyampaikan bahwa pemerintah melakukan konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), serta unsur Koordinasi dan Supervisi Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (Korsupgah KPK).

Berdasarkan penjelasan yang diberitakan tersebut, perubahan alokasi anggaran berkaitan dengan pembahasan mekanisme dan kelembagaan penyaluran subsidi.

Dalam konteks pengelolaan keuangan daerah, informasi mengenai status anggaran, dokumen perubahan alokasi, serta rencana pembiayaan pada tahun berikutnya merupakan bagian dari informasi yang penting diketahui masyarakat.

Kejelasan mengenai mekanisme tersebut diharapkan dapat membantu memastikan pelaksanaan subsidi BRT berjalan sesuai ketentuan, memiliki dasar administrasi yang jelas, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Bandung Angkot Utama dan Pengembangan Kendaraan Listrik
Selain integrasi angkot bersama ITB, Pemerintah Kota Bandung juga mengembangkan Bandung Angkot Utama sebagai bagian dari penguatan ekosistem transportasi yang memanfaatkan kendaraan listrik.

Dalam pemberitaan Portal Jabar, Kamis (17/9/2026), berjudul Bandung Angkot Utama Jadi Pintu Masuk Ekosistem Ekonomi Digital Berbasis Blockchain, dijelaskan bahwa pengadaan kendaraan dilakukan oleh Koperasi Angkutan Masyarakat (Kopamas) melalui Agen Tunggal Pemegang Merek (ATPM) atau penyedia kendaraan.

Dalam penjelasan yang disampaikan Wali Kota Muhammad Farhan, pemerintah menjalankan fungsi perizinan dan pengawasan, sedangkan pengadaan armada dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan koperasi dan penyedia kendaraan.

Ketua Kopamas Kota Bandung, Budi Kurnia, dalam pemberitaan tersebut menyampaikan bahwa koperasi memiliki sekitar 475 unit angkutan, dengan dua kendaraan listrik yang telah digunakan dalam tahap uji coba.

Sementara itu, CEO PT Sinergi Satu Daya, Sean Justin, menjelaskan bahwa Famindo Group berperan sebagai lead integrator dalam pengembangan ekosistem kendaraan listrik.

Famindo Group juga disebut bekerja sama dengan Indomobil Photon dalam penyediaan kendaraan operasional.
Pengembangan ekosistem tersebut mencakup kendaraan, baterai, pemeliharaan, keselamatan, Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU), serta penyediaan suku cadang.

Dalam pengembangan program tersebut, informasi mengenai skema pembiayaan, kepemilikan armada, pemeliharaan kendaraan, dan pembagian tanggung jawab antara koperasi dengan penyedia menjadi aspek yang relevan untuk diketahui masyarakat.

Informasi mengenai harga kendaraan, pembiayaan pembelian armada, biaya penggantian baterai, serta fasilitas pengisian daya juga dapat memberikan gambaran lebih lengkap mengenai keberlanjutan operasional kendaraan listrik.

Apabila terdapat fasilitas atau dukungan pemerintah, penjelasan mengenai bentuk, dasar kebijakan, serta mekanisme pelaksanaannya akan membantu masyarakat memahami hubungan antara program transportasi dan kebijakan pemerintah daerah.

Keterbukaan informasi tersebut merupakan bagian dari tata kelola program yang baik, sekaligus memberikan gambaran mengenai peran masing-masing pihak dalam pengembangan transportasi perkotaan.

Kerja Sama Pemkot Bandung dan ITB dalam Pengembangan Sistem Integrasi
Dalam pengembangan sistem integrasi angkot, Pemerintah Kota Bandung bekerja sama dengan ITB untuk menyempurnakan pola operasional dan konektivitas layanan.

Wali Kota Muhammad Farhan juga menyampaikan rencana integrasi informasi perjalanan angkot dengan Google Maps.

Melalui pengembangan tersebut, masyarakat diharapkan dapat memperoleh informasi mengenai pilihan rute, posisi kendaraan, dan perkiraan waktu kedatangan. Pemanfaatan teknologi digital merupakan salah satu pendekatan untuk meningkatkan kemudahan akses informasi transportasi.

Dalam pelaksanaannya, terdapat beberapa aspek yang menjadi bagian dari pengembangan sistem, antara lain ruang lingkup kerja sama, pembagian tugas, pengelolaan aplikasi, pemeliharaan perangkat, keamanan data, serta keberlanjutan sistem setelah masa uji coba.

Informasi mengenai sumber pembiayaan, apabila terdapat pembiayaan pemerintah, juga menjadi bagian penting untuk memberikan gambaran menyeluruh mengenai pelaksanaan program. Demikian pula mengenai hasil pekerjaan, indikator keberhasilan, dan pihak yang bertanggung jawab terhadap pengelolaan sistem.

Sampai dengan informasi yang menjadi dasar pemberitaan ini, rincian nilai pembiayaan dan dokumen kerja sama belum dapat dipastikan.
Oleh karena itu, informasi mengenai kerja sama tersebut perlu merujuk pada penjelasan resmi dan dokumen yang tersedia sebelum menyimpulkan bentuk kontrak maupun mekanisme pembiayaannya.

Integrasi informasi perjalanan dengan Google Maps juga merupakan aspek yang berbeda dari pengadaan aplikasi. Pemanfaatan platform tersebut tidak dengan sendirinya menunjukkan adanya pembelian aplikasi oleh pemerintah.
Kejelasan mengenai pengembangan teknologi diharapkan dapat membantu masyarakat memahami manfaat, ruang lingkup, dan keberlanjutan sistem integrasi transportasi.

Enam Aspek Penting dalam Evaluasi Program Transportasi Bandung

Pengembangan sistem transportasi publik yang melibatkan pemerintah, lembaga pendidikan, koperasi, operator, dan perusahaan swasta membutuhkan evaluasi secara menyeluruh.

Setidaknya terdapat enam aspek yang dapat menjadi perhatian dalam proses evaluasi dan penyampaian informasi kepada masyarakat.

Pertama, perencanaan dan pelaksanaan anggaran.

Informasi mengenai anggaran yang direncanakan, ditetapkan, mengalami perubahan, dan direalisasikan diperlukan untuk memberikan gambaran mengenai pembiayaan setiap program transportasi.

Kedua, kerja sama dengan ITB

Ruang lingkup kolaborasi, pembagian tanggung jawab, hasil pengembangan sistem, serta mekanisme evaluasi merupakan informasi yang relevan untuk diketahui publik.

Ketiga, pengembangan aplikasi dan teknologi

Pengelolaan sistem digital, perangkat GPS, pemeliharaan aplikasi, keamanan data, dan keberlanjutan layanan perlu menjadi bagian dari perencanaan.

Keempat, subsidi dan kesejahteraan pengemudi.

Skema pembiayaan operasional, mekanisme pembayaran, standar penghasilan, serta perlindungan tenaga kerja merupakan bagian penting dalam pengembangan transportasi yang berkelanjutan.

Kelima, pengadaan armada dan infrastruktur

Informasi mengenai kendaraan, baterai, fasilitas pengisian daya, perangkat keselamatan, dan pembagian tanggung jawab para pihak diperlukan untuk memahami operasional kendaraan listrik.

Keenam, evaluasi kualitas pelayanan

Jumlah armada yang beroperasi, jumlah penumpang, ketepatan waktu, keterjangkauan tarif, keselamatan, dan manfaat program bagi pengemudi merupakan indikator yang dapat digunakan untuk mengukur keberhasilan pelayanan.

Keenam aspek tersebut merupakan ruang lingkup evaluasi kebijakan dan pelayanan publik. Penyampaiannya tidak dimaksudkan sebagai penilaian bahwa telah terjadi pelanggaran atau penyimpangan, melainkan sebagai bagian dari kebutuhan informasi masyarakat.

Peran DPRD dan Keterbukaan Informasi Publik

Pelaksanaan program transportasi publik membutuhkan koordinasi antarlembaga serta evaluasi sesuai kewenangan masing-masing.
DPRD Kota Bandung memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan pemerintah daerah dan penggunaan APBD sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan. Inspektorat Daerah melaksanakan pengawasan internal pemerintahan, sedangkan BPK dan BPKP menjalankan tugas pemeriksaan maupun pengawasan sesuai kewenangannya.

Masyarakat juga memiliki hak untuk memperoleh informasi publik mengenai perencanaan, kebijakan, dan pelaksanaan program pemerintah melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID), dengan tetap memperhatikan ketentuan mengenai informasi yang dikecualikan.

Dalam konteks pembangunan transportasi, keterbukaan informasi dapat membantu masyarakat memahami arah kebijakan, sumber pembiayaan, tahapan pelaksanaan, serta manfaat program. Pengawasan publik merupakan bagian dari upaya mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Dengan adanya informasi yang memadai, masyarakat dapat mengikuti perkembangan program sekaligus memberikan masukan berdasarkan data dan kondisi pelayanan di lapangan.
Keberhasilan Transportasi Modern Diukur dari Manfaat bagi Masyarakat
Modernisasi transportasi publik merupakan salah satu kebutuhan penting bagi Kota Bandung yang memiliki aktivitas mobilitas masyarakat cukup tinggi.

Namun, keberhasilan pengembangan transportasi tidak hanya ditentukan oleh penggunaan kendaraan listrik, aplikasi digital, maupun integrasi informasi perjalanan.

Aspek pelayanan, keterjangkauan tarif, keselamatan penumpang, kepastian operasional, dan kesejahteraan pengemudi juga menjadi bagian penting dari keberhasilan program.

Pemerintah Kota Bandung diharapkan terus menyampaikan perkembangan setiap program, termasuk tahapan pelaksanaan, pembiayaan, pihak yang terlibat, serta hasil evaluasi yang telah dilakukan.

Informasi tersebut diperlukan agar masyarakat dapat mengetahui sejauh mana kebijakan transportasi memberikan manfaat nyata bagi pengguna layanan dan para pelaku usaha angkutan.

Bagi masyarakat, transportasi publik bukan sekadar sarana perpindahan dari satu tempat ke tempat lain, melainkan bagian dari pelayanan dasar perkotaan yang harus mudah diakses, aman, terjangkau, dan berkelanjutan. Karena itu, setiap program yang menggunakan sumber daya publik perlu dilaksanakan dengan perencanaan yang jelas, pengelolaan yang tertib, serta pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Transparansi informasi, kualitas pelayanan, dan akuntabilitas merupakan unsur penting dalam membangun sistem transportasi publik Kota Bandung yang modern dan berkelanjutan.

SILIWANGI POST – Mengawal Informasi, Menjaga Kepentingan Publik.