BANDUNG, SILPOST – Pengelolaan anggaran Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bandung untuk Tahun Anggaran 2025–2026 menjadi perhatian. Sejumlah persoalan terkait belanja pendidikan, pengadaan barang dan jasa, dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS), hingga pembangunan dan rehabilitasi sekolah dinilai perlu ditelusuri secara transparan.
Berdasarkan penelusuran awal SILPOST, terdapat beberapa isu yang membutuhkan klarifikasi dan pendalaman dokumen, terutama terkait pemberitaan dugaan kelebihan pembayaran belanja internet dan belanja BOS yang kembali mencuat pada April 2026.
Dalam pemberitaan tersebut, disebutkan angka dugaan kelebihan pembayaran belanja internet sekitar Rp2,53 miliar serta belanja barang dan jasa dana BOS sebesar Rp723,71 juta. Persoalan tersebut dikaitkan dengan pengelolaan anggaran TA 2024 sehingga perlu dibedakan dari pemeriksaan anggaran 2025 dan 2026.
Selain itu, pengadaan layanan internet sekolah dengan nilai sekitar Rp4,46 miliar juga menjadi salah satu objek yang perlu ditelusuri, mulai dari proses pengadaan, kewajaran harga, identitas penyedia, jumlah sekolah penerima hingga kesesuaian layanan dengan kontrak.
Pengelolaan Dana BOS dan SPMB Perlu Transparan
SILPOST juga menyoroti pengelolaan dana BOS, khususnya kesesuaian penggunaan anggaran dengan petunjuk teknis, kelengkapan pertanggungjawaban serta transaksi pengadaan melalui Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).
Di sisi lain, persoalan penerimaan murid baru atau SPMB 2025 sempat diwarnai munculnya indikasi dugaan jual beli kursi dengan kisaran Rp5 juta hingga Rp8 juta.
Pemerintah Kota Bandung pernah menyampaikan adanya indikasi praktik tersebut. Namun, Disdik menyatakan belum menemukan bukti transaksi setelah melakukan klarifikasi terhadap empat SMP.
Karena itu, evaluasi pelaksanaan SPMB perlu dilakukan secara terbuka agar masyarakat memperoleh kepastian mengenai hasil pemeriksaan dan mekanisme pengawasan penerimaan peserta didik.
Opini WDP dan Pengadaan Meubelair Jadi Perhatian
Persoalan lain yang perlu dicermati adalah opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) yang diperoleh Pemerintah Kota Bandung atas laporan keuangan TA 2025.
Opini tersebut merupakan penilaian terhadap laporan keuangan pemerintah kota secara keseluruhan. Oleh sebab itu, SILPOST memandang perlu adanya penjelasan lebih terperinci mengenai apakah terdapat temuan pemeriksaan yang secara khusus berkaitan dengan pengelolaan anggaran Disdik.
Selain itu, berdasarkan informasi paket pengadaan dalam SiRUP, terdapat pengadaan meubelair yang rusak dan belanja meubelair SD dengan pagu sekitar Rp5,66 miliar pada TA 2026.
Paket tersebut perlu diperiksa dari sisi spesifikasi, harga satuan, penyedia, jumlah barang, distribusi ke sekolah hingga kesesuaian antara dokumen pengadaan dan kondisi fisik barang.
Tidak hanya itu, proyek rehabilitasi dan pemeliharaan sekolah juga perlu mendapatkan perhatian, terutama terkait volume pekerjaan, kualitas hasil pembangunan, ketepatan waktu penyelesaian dan kesesuaian pembayaran dengan pekerjaan yang dilaksanakan.
SILPOST Dorong Klarifikasi dan Keterbukaan Informasi
Untuk memperoleh gambaran yang utuh, SILPOST memandang perlu adanya keterbukaan informasi dari Disdik Kota Bandung mengenai sejumlah hal.
Di antaranya, rincian temuan BPK yang berkaitan dengan Disdik, nilai temuan dan tindak lanjut rekomendasi, realisasi belanja internet, pertanggungjawaban dana BOS, pengadaan meubelair serta daftar proyek rehabilitasi sekolah selama 2025–2026.
Dokumen yang perlu dibuka meliputi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA), Rencana Umum Pengadaan (RUP), kontrak pekerjaan, dokumen pembayaran serta berita acara serah terima hasil pekerjaan.
SILPOST menegaskan bahwa penelusuran ini bukan untuk membangun tuduhan, melainkan menjalankan fungsi kontrol sosial dan mendorong akuntabilitas penggunaan uang negara di sektor pendidikan.
Apabila ditemukan indikasi ketidaksesuaian, pihak terkait harus diberikan ruang untuk menjelaskan dan menyampaikan bukti pendukung.
Sebab, anggaran pendidikan merupakan uang publik yang harus dipergunakan secara tepat sasaran, transparan dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat.***
SILPOST akan terus menelusuri dan meminta klarifikasi kepada pihak Disdik Kota Bandung terkait pengelolaan anggaran pendidikan TA 2025–2026.
RED/ SILPOST






