LEMBANG, SILIWANGIPOST1.COM — Komite Investigasi Negara Republik Indonesia (KIN-RI) mengukuhkan dan melantik Drs. Ayi Supriyadi sebagai Kepala Komite Investigasi Negara Daerah (KINDA) Kabupaten Bandung Barat untuk masa bakti 2026–2031.
Pelantikan ini menjadi momentum bagi kepengurusan daerah untuk memperkuat fungsi pengawasan, kepedulian sosial, dan penyerapan aspirasi masyarakat.
Kegiatan yang berlangsung pada Sabtu (24/10/2026), di Jalan Tangkuban Perahu, Desa Cibogo, Kecamatan Lembang, Kabupaten Bandung Barat ini dihadiri langsung oleh Wakil Ketua KIN-RI Drs. Agus Budiman, Pelaksana Tugas (Plt.) Deputi Kebijakan Publik dan Ekonomi Masyarakat KIN-RI Anggit Purnomo Adhy, S.Kom., S.H., S.Sos., serta sejumlah perwakilan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) KIN-RI.
Dengan pengukuhan tersebut, Drs. Ayi Supriyadi dipercaya memimpin KINDA Kabupaten Bandung Barat selama lima tahun ke depan.
Dalam menjalankan kepemimpinan, Ayi diharapkan mampu membangun organisasi yang aktif, profesional, dan bertanggung jawab, sekaligus menjalin komunikasi dengan berbagai unsur masyarakat serta pemangku kepentingan di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar agenda seremonial, melainkan amanah yang harus diwujudkan melalui kerja nyata.

“Pelantikan ini bukan sekadar seremonial, melainkan bentuk amanah dan tanggung jawab yang harus dijalankan dengan sungguh-sungguh. Seluruh jajaran harus menjaga integritas, menjunjung tinggi profesionalisme, dan bekerja untuk kepentingan masyarakat,” ujar Ayi.
Kedepankan Fakta dan Ketentuan Hukum
Ayi menekankan bahwa kegiatan pengawasan dan investigasi harus dilakukan secara objektif, dengan mengedepankan fakta, data, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan.
Menurutnya, setiap persoalan yang berkembang di tengah masyarakat perlu dikaji secara cermat agar tidak menimbulkan kesimpulan yang hanya didasarkan pada asumsi atau informasi yang belum terverifikasi.

“Fungsi pengawasan harus dilaksanakan secara objektif dan berdasarkan fakta, data, serta informasi yang dapat dipertanggungjawabkan. Setiap persoalan perlu dikaji secara cermat, tidak berdasarkan asumsi, serta tetap menghormati ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Ia juga menegaskan bahwa pelaksanaan kegiatan organisasi harus memperhatikan batas kewenangan dan peraturan perundang-undangan. Dengan demikian, kegiatan pengawasan maupun investigasi tidak melampaui kewenangan yang dimiliki dan tetap menghormati hak-hak masyarakat.
Bangun Sinergi Tanpa Mengabaikan Independensi
Selain memperkuat internal organisasi, KINDA Kabupaten Bandung Barat diharapkan dapat membangun komunikasi dan kerja sama dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta berbagai elemen masyarakat.

Ayi menilai sinergi diperlukan untuk mendorong penyelesaian persoalan publik secara konstruktif. Namun, kerja sama tersebut harus tetap disertai sikap independen, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
“Kami ingin KINDA Kabupaten Bandung Barat membangun komunikasi dan sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, serta seluruh elemen masyarakat. Sinergi tersebut harus tetap mengedepankan independensi, transparansi, dan kepentingan publik,” tegasnya.
Ia menambahkan, kepercayaan masyarakat tidak cukup dibangun melalui pernyataan atau kegiatan seremonial. Kepercayaan harus tumbuh melalui konsistensi, tanggung jawab, serta kontribusi nyata yang dapat dirasakan masyarakat.
“Kepercayaan masyarakat tidak dibangun melalui banyaknya pernyataan, tetapi melalui kerja nyata, konsistensi, dan tanggung jawab. Karena itu, seluruh pengurus harus mampu menunjukkan kontribusi yang manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat,” ujarnya.
Jadikan Organisasi sebagai Wadah Pengabdian
Menutup keterangannya, Ayi mengajak seluruh pengurus yang baru dilantik agar menjadikan KINDA Kabupaten Bandung Barat sebagai wadah pengabdian, kepedulian sosial, dan penyampaian aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab.
Ia berharap kepengurusan periode 2026–2031 dapat menjalankan program yang relevan dengan kebutuhan masyarakat serta membangun hubungan yang baik dengan berbagai pihak tanpa meninggalkan prinsip profesionalisme dan kepatuhan terhadap hukum.
“Kepada seluruh pengurus yang baru dilantik, jalankan tugas dengan penuh tanggung jawab. Jangan menjadikan organisasi sekadar simbol atau atribut, tetapi jadikan sebagai wadah pengabdian, kepedulian sosial, dan penyampaian aspirasi masyarakat secara bertanggung jawab,” pungkasnya.
Dengan kepengurusan baru ini, KINDA Kabupaten Bandung Barat diharapkan mampu menerjemahkan amanah organisasi ke dalam program kerja yang terukur, terbuka, dan bermanfaat bagi masyarakat.






